FaktualNews.co – Mantan pembalap MotoGP, Anthony West disanksi sementara atas potensi pelanggaran doping oleh Federasi Motor Internasional (FIM).
Pembalap berusia 37 tahun itu gagal dalam tes narkoba di Misano pada Juli lalu. West membela tim balapnya sendiri, EAB Antwest Racing di ajang World Supersport.
“Temuan Analitik Merugikan dari zat yang tidak ditentukan menurut Bagian 6 (Stimulan) dari Daftar Terlarang FIM 2018,” demikian pernyataan pada situs resmi FIM.
West, dilarang berpartisipasi dalam kompetisi atau kegiatan balap motor apa pun sampai pemberitahuan lebih lanjut, dapat meminta analisis dari sampel urine B-nya.
Meski tercatat balapan di 250cc, Moto2 serta WorldSSP, West memiliki karier naik turun pada kelas premier Grand Prix. Ia memperkuat tim satelit Honda musim 2001 dan merupakan mantan pembalap pabrikan Kawasaki di MotoGP 2007-2008.
Pada 2012, hasil tes narkoba West terbukti positif mengandung stimulan methylhexanamine, saat ia berkompetisi di kategori Moto2.
Ia menerima hukuman satu bulan sebelum banding ke Badan Anti Doping Dunia atas hukuman lebih keras yang berbuah larangan 18 bulan, di mana West didiskualifikasi dari satu musim balap Moto2 antara 2012 dan 2013 termasuk pencoretannya sebagai runner-up.