PAMEKASAN, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, menggerebek rumah kos di Kelurahan Bugih, Senin (17/9/2018).
Petugas mendapati pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam kamar kos Kelurahan Bugih tersebut. “Dari laporan masyarakat mereka resah dengan prilaku penghuni rumah kos, dan akhirnya petugas melakukan razia. Hasilnya satu pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Hasanurrahman.
Pemuda itu diketahui berinisial P, warga Desa Bicorong, Kecamatan Pakong dan E, perempuan asal Kota Malang, Jawa Timur.
Selanjutnya pasangan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP Pamekasan, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami juga akan memanggil pemilik kos sesuai dengan standar oprasional prosedur (SOP) nomor 18 tahun 2014 untuk diberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Kami akan bertindak secara tegas,” pungkas Hasanurrahman.