Perekam Video Mesum di Pantai Watu Ulo Jember, Dihadiahi Timah Panas
JEMBER, FaktualNews.co – Mencoba kabur dari kejaran polisi, 4 Pelaku perekam adegan mesum di Pantai Wisata Watu Ulo dihadiahi timah panas polisi. Tindak kejahatan pelaku ini telah meresahkan pengunjung pantai, karena telah banyak yang menjadi korban atas kejahatannya.
Seperti yang dialami TG (15) pelajar dari Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia bersama pacarnya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari sejumlah pelaku.
Awalnya korban bersama sama dengan pacarnya nongkrong dipinggir Pantai Watu Ulo. Bukannya mencegah atau membubarkan aksi mesum, namun oknum warga sekitar ini malah memaksa TG bersama pacarnya untuk meneruskan perbuatan mesum itu. Mereka juga langsung meminta HP setekah sebelumnya merekam, dan menakut nakuti dengan sebuah celurit, serta mengancam akan menyebarkan video mesum yang dilakukan ke internet .
“Karena takut, kedua pelajar sekolah menengah inipun menuruti untuk melakukan perbuatan mesum itu,” ucap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Erick Pradana, Senin (17/9/2018).
“Sabtu, 15 September 2018 sekitar pukul 21.14 WIB kami berhasil melakukan penangkapan kepada para pelaku perbuatan pemaksaan perbuatan mesum di pantai ini.”
Erick menuturkan, para pelaku yang berhasil ditangkap bukan hanya satu orang, namun empat orang sekaligus. Diantaranya DM (30), SUP (35), AS (49), ketiganya warga Dusun Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu serta PK (24), warga Dusun Krajan Kidul.
Keempat orang pelaku ini kata Erick, memiliki peran yang berbeda-beda.
PK berperan menangkap korban mesum, kemudian menyerahkan ketiga tersangka diatas. “PK ini dilaporkan ternyata residivis kasus pemerkosaan dan menjalani hukuman di Lapas Kelas 2 A Jember selama 2 tahun, yakni mulai tahun 2014 sampai dengan 2016,” tegasnya.
Sedangkan tiga orang lainnya inilah, yang memaksa korban untuk melakukan perbuatan mesum dan direkam dengan kamera ponsel. Beruntung petugas berhasil mengamankan pelaku dan langsung melumpuhkan keempat tersangka karena mencoba kabur dari kejaran para petugas.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan HP korban serta senjata tajam yang digunakan untuk sarana pemesanan disertai dengan ancaman kekerasan. “Dari hasil keterangan tersangka pernah melakukan perbuatan serupa sebanyak 6 kali dengan modus yang sama,” jelasnya.