SIDOARJO, FaktualNews.co – Sejak Lapindo melakukan eksploitasi sumur Tanggulangin 1, tidak ada bantuan sosial perusahaan (CSR) yang diterima warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Hal ini diungkapkan salah seorang warga Desa Kedungbanteng, berinisal KW. Dirinya menuturkan hanya pada 2012 silam, warga mendapatkan uang konpensasi senilai Rp 20 ribu dan sekali menerima sembako dari Lapindo Brantas Inc.
“Hanya sekali itu saja, mereka (Lapindo) memberikan kompensasi ke warga Desa Kedungbanteng ketika work over (kerja ulang sumur atau usaha perbaikan sumur akibat kerusakan saat berproduksi) awal tahun 2012 silam,” tegas pria yang mewanti-wanti namanya dirahasiakan, kepada FaktualNews.co, Selasa (18/9/2018).
Pria ini menilai keberadaan sumur pengeboran milik Lapindo itu tidak ada manfaatnya sama sekali untuk warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, yang hanya berjarak puluhan meter dari lokasi pengeboran baru.
“Kalau tidak melalui jalan sini (Kedungbanteng), otomatis tidak bisa ke lokasi sumur eksploitasi Lapindo, kenapa kompensasinya berbeda,” jelasnya.
Selain itu, warga juga dibuat resah saat eksploitasi Lapindo di sumur Tanggulangin 1 tersebut. Warga mengaku takut ketika suara gemuruh melebihi kerasnya suara pesawat terbang yang bersumber dari rig pengeboran (drilling rig).
“Warga berhamburan rumah dan berlarian sambil membawa barang-barang berharganya, dikira ada bencana yang ditimbulkan Lapindo,” ucapnya.
Dikatakannya, pengoprasian sumur baik pekerjaan biasa dan pekerjaan work over itu dilakukan hampir 24 jam selama 2 sampai 3 kali dalam satu minggu. Karena kawatir, warga meminta agar pengoprasiannya dibatasi.
Warga Desa Kedungbanteng juga merasa trauma peristiwa semburan lumpur lapindo di Kecamatan Porong pada 2006 silam. “Namanya manusia, pasti ada kekawatiran karena sudah pernah terjadi,” pungkasnya.
Hal sama juga dirasakan warga Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang, terkait dampak yang ditimbulkan dari eksplorasi Lapindo Brantas Inc.
Warga terdampak mengatasnamakan Forum Warga Peduli Lingkungan dan Agraria (Forwapala), kekeh menolak rencana eksplorasi Lapindo Brantas Inc. di Dusun Kedondong. Karena, takut peristiwa semburan lumpur terulang. Sehingga, mereka mengajukan perjanjian dalam bentuk Memo of Understanding (MoU) kepada pihak Lapindo Brantas sebagai bentuk jaminan keselamatan apabila terjadi bencana.
Sekedar diketahui, titik eksplorasi Sumur Metro milik PT Lapindo Brantas di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang diduga kuat berada di wilayah konsesi PT Pertamina blok Tuban. Karena, Kabupaten Jombang secara wilayah konsesi Migas terbagi menjadi dua bagian, yakni disebelah utara menjadi hak PT Pertamina Hulu Energi Blok Tuban dan sebagian kecil di selatan menjadi hak PT Lapindo Brantas.