Pendidikan

SDN Bancamara II Sumenep Disegel Warga, Siswa Belajar di Balai Desa

SUMENEP, FaktualNews.co – Penyegelan Sekolah Dasar (SD) Negeri Bancamara II, Kecamatan Dungkek, Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris tanah, Senin (17/9/2018) malam, berdampak terhadap proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

Sebab, dari penuturan kepala sekolah, hasil koordinasinya dengan Dinas Pendidikan, bahwa proses KBM harus terus dilanjutkan. Pihak sekolah pun diminta untuk mencari alternatif tempat.

“KBM harus tetap berlangsung, ya walaupun numpang-numpang lah, kita laksakanan pembelajaran sementara di Balai Desa,” tutur Kepala Sekolah SDN Bacamara II, Imam Dainuri dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (18/9/2018) siang.

Dijelaslan, sebanyak 62 siswa sekolah dasar tersebut, kini harus belajar di Balai Desa tanpa alas. Siswa duduk di lantai dan Teras Balai Desa setempat. Sejumlah wali siswa tampak mendampingi di sekitar lokasi.

“Siswa SDN Bancamara II seluruhnya 62, guru PN dua, 8 tenaga honorer termasuk penjaga sekolah dan kontrak, totak ada 10 orang, numpang-numpang di Balai Desa dulu proses belajarnya,” imbuhnya.

Kendati demikian, Imam mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena tugasnya hanya sebagai penanggungjawab sekolah. Pihaknya tidak menampik, sebelumnya ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris menemuinya.

“Ibarat mobil saya hanya sopirnya, jadi tidak bisa berbuat banyak, saya cuma menyampaikan ke kepala Desa, melaporkan ke Dinas Pendidikan, sudah sering saya sampaikan ke Dinas, bahak kemarin saat monitoring tiga instansi (Inspektorat, Disdik dan DPPKA) itu, saya serahkan saja ke mereka dokumen sekolah yang ada,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, A. Shadik melalui Kabid Dikdas belum bisa memberikan penjelasan kepada media, saat dihubungi mengaku sedang rapat. “Maaf sedang rapat ini,” katanya singkat langsung menutup sambungan telepon.

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Dasar Negeri Bancamara II, Kecamatan Dungkek, Pulau Giliyang, Sumenep, disegel sejumlah warga desa setempat, Senin (17/9/2018) malam. Mereka mengklaim sebagai ahli waris atas tanah yang ditempati bangunan sekolah tersebut.

Ahli waris menutup pagar gerbang sekolah menggunakan palang yang terbuat dari bambu. Selain itu diatasnya bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris Munahyon Kohir No 1096 Persil No 44 Kelas 1D dengan luas kurang lebih 0162 ha (1620M2) tertulis atas nama Bakin sejak didirikan Gedung SDN Bancamara II, belum ada pembayaran hak tanah dan dari tahun 1961 hingga 2018 dikuasai oleh Dinas Pendidikan Sumenep”.

Selain itu, ahli waris juga menyegel semua ruangan sekolah tersebut dengan menggunakan sebilah bambu yang dipaku. Sehingga tidak satupun warga yang bisa masuk ke ruangan tersebut termasuk anak sekolah.

Kepala Desa Bancamara Alwi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya mengatakan sekitar dua tahun silam, Munahyun telah menunjukan bukti kepemilikan lahan yang saat ini diatasnya terbangun gedung SDN Bancamara II. Bahkan saat itu juga sempat akan melakukan penyegelan. Namun aksi itu bisa dihentikan karena adanya mediasi.