FaktualNews.co

Usut Korupsi di Dispora Gresik, Jaksa Periksa Tiga Bendahara

Peristiwa     Dibaca : 1226 kali Penulis:
Usut Korupsi di Dispora Gresik, Jaksa Periksa Tiga Bendahara
FaktualNews.co/Azaril/
Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto saat dimintai keterangan wartawan.

GRESIK, FaktualNews.co-Dua pekan berlalu pasca penggeledahan di kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Gresik. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi yang disinyalir menelan kerugian sebesar Rp 200 juta.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (18/9/2018) penyidik tengah memeriksa tiga Bendahara (pengelola keuangan) Dispora Gresik. Antara lain Kasubag Keuangan Program dan Pelaporan Nurhayati, Bendahara Pengeluaran Mimi Wulandari, dan Bendahara Penerimaan PAD Syahroni.

Pemeriksaan ini menindaklanjuti adanya dugaan pemotongan sebesar 5 persen dalam pencairan anggaran di 3 item kegiatan. Diantaranya yakni Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka yang berlangsung pada tahun 2017 lalu.

Sekretaris Dispora Gresik, Agus Setya Prambudi, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan ketiga bendaharanya oleh penyidik Kejari Gresik. “Ya benar, hari ini tiga anak buah saya tersebut dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Agus kepada wartawan Selasa (18/9/2018).

Agus mengaku, sebelumnya dirinya juga pernah dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai saksi. Pemeriksaan itu, lanjut Agus, jauh hari sebelum adanya penggeledahan oleh tim Pidsus Kejari pada 5 September lalu. “Kalau saya sudah sekali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ucapnya.

Ditegaskan, kala itu dirinya dimintai keterangan seputar kegiatan Dispora di tahun 2017. “Saya jawab sepengetahuan saya. Karena saya baru masuk Dispora pada tahun 2017,” pungkasnya.

Di tempat berbeda, Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andrie Dwi Subianto membenarkan penyidik Kejari Gresik meminta keterangan tiga bendahara Dispora. Ia mengaku pemeriksaan itu sebagai saksi saja.

Sebelumnya, Kajari Gresik menyatakan bahwa dalam kasus dugaan korupsi APBN dan APBD Gresik tahun 2017 di Dispora untuk kegiatan Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka dengan anggaran Rp 5 miliar lebih, ditemukan kerugian awal Rp 200 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin