JEMBER, FaktualNews.co – Munculnya surat Surat Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tertanggal 23 April 2018, mengejutkan warga Jember. Sebab, pada tahun 2016 lalu, Bupati Jember Faida dengan tegas menyatakan penolakan atas adanya operasional tambang di sana.
Bahkan kini, saat diketahui terbitnya Kepmen tersebut, Bupati Faida menyatakan tidak tahu-menahu soal surat tersebut. “Saya tidak pernah berkomunikasi (dengan pemprov) soal hal tersebut. Saya tahunya (surat kepmen) sudah terbit,” kata Faida, Selasa (18/9/2018).
Surat Kepmen tersebut ditandatangani Biro Hukum Kemen ESDM, berisi tentang izin wilayah dan izin usaha pertambangan eksplorasi blok Silo dengan luasan 4.023 hektare, dengan 38 titik.
Faida mengatakan, munculnya surat tersebut, menyebabkan adanya keberatan dari masyarakat Jember tentang adanya eksplorasi tambang emas. “Memungkinkan untuk dibatalkan surat tersebut,” imbuhnya.
“Yang saya tahu masyarakat Jember tidak menginginkan itu. Jadi kita berhak untuk merasa keberatan. Kalau masyarakat keberatan, bupati akan meluncurkan surat ke provinsi. Nanti pemerintah provinsi yang akan menyampaikan ke Pak Menteri,” kata Faida. Ia menyatakan surat keputusan itu bisa dibatalkan bila masyarakat tak menghendaki.
Saat ditanya apakah terkait terbitnya surat Kepmen tersebut, bupati sudah mempelajari isinya. “Yang jelas dari Pemkab Jember tak ada rekomendasi. Itu kewenangannya di (pemerintah) provinsi,” tandasnya singkat.
Menanggapi surat tersebut, para aktivis lingkungan di Kabupaten Jember menyayangkan dan mengku khawatir. Salah satunya disampaikan oleh Direktur SD Inpress Jember Bambang Teguh Karyanto. “Saya belum melihat dokumen (surat Kepmen itu), tapi kita harus hati-hati karena ini sangat sensitif,” jelas Bambang.
Sebab, selama ini isu tambang emas Silo ini menjadi sangat sensitif dan cukup ditentang oleh masyarakat. “Apa yang kita kaji, prediksi dan kita perjuangkan, hari ini sepertinya mendekati kenyataan,” sambungnya.
Oleh karena itu, diakui atau tidak munculnya Kepmen ESDM ini menjadi keresahan sosial di masyarakat. Bahkan, diakuinya, kemarin cukup banyak masyarakat setempat di Desa Pace, Silo dan juga aktifis lingkungan yang lain pun mempertanyakan kebenaran surat ini.