FaktualNews.co

Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Mojokerto Panen Tangkapan

Kriminal     Dibaca : 1606 kali Penulis:
Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Mojokerto Panen Tangkapan
FaktualNews.co/Amanullah/
Tersangka yang berhasil diamankan Polres Mojokerto dalam Operasi Sikat Semeru 2018.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Selama dua belas hari, sebayak 36 tersangka dari 43 kasus kejahatan, berhasil diamankan Polres Mojokerto. Kasus yang paling banyak yakni, pencurian dan pemberatan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama, mengatakan para pelaku berhasil diamankan dalam operasi sikat semeru 2018. Terhitung mulai 5-16 September 2018.

“Dari 43 kasus yang ditangani dengan 36 tersangka,” ujarnya, Rabu (19/9/2018).

Leonardus merinci, pencurian dengan kekerasaan (curas) sebanyak dua kasus dengan dua tersangka, curat 28 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang, curanmor 9 kasus dengan 5 tersangka, gendam atau penipuan 2 kasus dengan 1 tersangka serta penyalagunaan sajam dua kasus dengan satu tersangka.

“Kasus terbanyak adalah kasus pencurian dan pemberatan (Curat) yakni 28 kasus dengan 26 tersangka,” tegas Kapolres.

Jumlah kasus Curat yang berhasil diungkap merupakan hasil dari laporan laporan kasus terdahulu yang berhasil diungkap saat ini.

Ditambah, kasus Curat yang berhasil di tangani juga bermacam macam, sehingga hasil ungkap pada kasus Curat paling tertinggi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul