FaktualNews.co

Polres Pamekasan Gulung Tersangka Narkoba

Kriminal     Dibaca : 872 kali Penulis:
Polres Pamekasan Gulung Tersangka Narkoba
FaktualNews.co/Mulyadi/
Para pelaku penyalahgunaan narkoba.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa, Timur, berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Satu tersangka merupakan DPO kita sejak bulan November 2017 lalu, dan berhasil kita amankan atas nama Amiruddin,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, Rabu (19/8/2018).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8,24 gram sabu, 10 butir pil koplo, dan beberapa peralatan sabu. Empat tersangka merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil koplo.

“Keempat tersangka tersebut atas nama Moh. Rifqi Alfarizi (21), Fathorrosi (24), Moh. Riyanto (27) dan Matruji (24),” tuturnya.

Tersanga lainnya atas nama Syaiful Bahri (40) diringkus melalui hasil pengembangan dari penangkapan Moh. Toyib.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedelapan tersangka dijerat dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul