SITUBONDO, FaktualNews.co – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Prima Devi (36) digerebek saat berada di rumah kontrakan bersama wanita idaman lain (WIL), yakni Orisatifa (27) di Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ironisnya, oknum PNS yang bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Pemkab Situbondo itu, digerebek oleh istrinya, Liena Kusuma Ningtiyas (34), bersama perangkat desa setempat, Kamis (20/9/2018) dinihari.
Liena mengatakan, sejak meninggalkan dirinya dan anaknya selama satu tahun, pihaknya selama memantau keberadaan Prima bersama WIL-nya. Namun, saat dirinya jalan-jalan pada sore hari, dirinya mendapati sepeda motor dinas suaminya bernopol P 4589 EP di parkir di depan sebuah rumah di Desa Gebangan, yang diketahui sudah dikontrak oleh Prima bersama WIL-nya.
“Begitu melihat motor dinas suami ada di depan rumah di Desa Gebangan, saya tanya ke warga sekitar. Ternyata rumah itu rumah kontrakan yang ditempati suami saya dan wilnya,” kata Liena, Kamis (20/9/2018).
Begitu memastikan suaminya yang ngontrak rumah tersebut, selanjutnya, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Joko Sabar selaku Kepala Desa (Kades) Gebangan dan petugas Satpol PP. “Puncaknya, saya bersama petugas gabungan langsung melakukan penggerebekan,” imbuh Liena.
Sementara itu, Joko Sabar, Kades Gebangan mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB. Begitu motor dinasnya ada di dalam rumah kontrakan langsung dilakukan pengerebekan. “Ternyata benar, pasangan yang mengaku sudah menikah siri di Jakarta ada di dalam,” kata Joko Sabar.
Joko Sabar menambahkan, agar situasi tidak semakin runyam karena istrinya saat itu sedang kalap, pasangan yang tertangkap basah di dalam rumah kontrakan itu langsung diserahkan ke petugas Satpol PP. Selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kapongan.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, karena istrinya sedang kalap, pasangan tersebut kita serahkan ke Satpol PP yang kemudian dibawa ke Mapolsek Kapongan untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Kapolsek Kapongan, Iptu Mansur melalui Kanit Reskrim, Bipka Agus Bastomi membenarkan adanya penyerahan diduga pasangan mesum, yang diamankan oleh perangkat Desa Gebangan dan petugas Satpol PP Situbondo.
“Untuk sementara masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sebagai bahan penyelidikan, dari TKP kami mengamankan sprei yang diduga sebagai alas tidurnya. Saat ini kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujar Bripka Agus Bastomi.