FaktualNews.co

Ratusan Guru Honorer K2 di Blitar Mogok Kerja, UTS Lumpuh

Pendidikan     Dibaca : 873 kali Penulis:
Ratusan Guru Honorer K2 di Blitar Mogok Kerja, UTS Lumpuh
FaktualNews.co/Dwi Hari/
Ratusan guru honorer K2 di Blitar melakukan aksi mogok kerja

BLITAR, FaktualNesw.co – Ratusan guru honorer K2 di Blitar, Jawa Timur, melakukan aksi mogok mengajar. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan guru honorer K2. Mereka menutut para guru honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

Afi (36) salah satu guru honorer K2 yang mengajar di SD Kolomatan Wonodadi selama 17 tahun mengatakan pihaknya bersama dengan puluan guru honorer K2 antara lain SD, SMP se-Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar melakukan aksi mogok mengajar.

“Aksi ini bentuk protes para guru honorer K2 agar pemerintah mengakat para guru honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa syarat,” ujarnya Kamis (20/9/2018).

Dia menambahkan selama ini pihaknya hanya dijanjikan pengakatan PNS dengan cara bertahap. Namun nyatanya hingga saat ini tidak ada pengakatan. Selama ini para guru honorer K2 merasa ditelantarkan oleh pemerintah.

Sebab pengabdian yang mereka lakukan selama ini tidak sebanding dengan gaji yang di peroleh setiap bulan. “Saat ini guru honorer K2 setiap bulannya hanya menerima Rp 100 hinga Rp 150 perbulan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Korwil Pendidikan Wonodadi Hairi mengatakan, para guru honorer K2 ini berencana akan melakukan mogok kerja selama delapan hari kedepan.

“Kemukinan aksi ini di lakukan se-Kabupaten Blitar bahkan se-Indonesia. Kami mendukung aksi mogok ini karena supaya pemerintah menidaklanjuti dan membuat kebijakan agar guru honorer K2 bisa segera diangkat menjadi PNS,” terangnya.

Bedasarkan pantauan di lapangan saat ini seluruh sekolah tengah melakukan UTS dan aktivitas tersebut tidak berjalan maksimal atau lumpuh karena sekolah hanya dijaga oleh kepala sekolah dan 3 guru PNS. Maka itu, proses mengajar agak melambat.

“Dengan aksi ini agar pemerintah mengetahui supaya janji pemerintah pengakatan honorer memjadi PNS ditepati”, pungkasnya.(Dwi Hariyadi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin