SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus pembobolan ATM dengan cara mengganjal kartu dengan tusuk gigi berhasil dibekuk tim reserse Polres Gresik, beberapa waktu lalu. Kasus tersebut pun sempat mendapat perhatian Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, ketika rilis hasil Operasi Sikat Semeru 2018 di Mapolda Jatim siang tadi, Jumat (21/9/2018).
Dihadapan awak media, Agung menyampaikan bahwa kasus tersebut tergolong baru, dan dilakukan oleh komplotan asal Lampung, “Mereka semua berasal dari Lampung, di Jawa Timur hanya untuk melakukan aksinya saja. Macule di kene, dan sebulan sekali pulang di Lampung,” jelas Dirreskrimum.
Ketika berbincang dengan salah satu tersangka, terungkap bahwa kejahatan ini dilakukan oleh empat orang atas nama Heriansyah, Saipul Jamil, Bagas dan Alex. Alex yang diketahui sebagai otak kejahatan hingga kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Saat ditangkap, pelaku (Heriansyah) ini kita tembak dan mengenai lehernya,” lanjut Agung.
Sejauh ini, lokasi kejahatan yang dilakukan para tersangka tersebar di 20 titik diberbagai kota di Jawa Timur. Meliputi Gresik, Sidoarjo, Surabaya, Lamongan dan Kediri. ATM yang menjadi sasaran pelaku adalah ATM BCA.
Heriansyah sendiri kepada petugas mengaku tidak tahu alasan ATM Bank tersebut dipilih sebagai sasaran karena dirinya hanya sebagai sopir, dia pun tidak bisa menjelaskan secara detail bagaimana kejahatan itu dilakukan, “Saya hanya sopir pak, tidak tahu bagaimana itu dilakukan,” jawab pelaku.
Dalam beraksi di setiap ATM, komplotan ini menguras uang nasabah rata-rata Rp 7 juta. Hasilnya, dibagi berempat dengan nilai yang bervariasi.
“Tergantung sebagai apa, kalau saya 1 jutaan,” kata Heriansyah.
Selama di Jawa Timur, mereka berempat tinggal bareng di sebuah kosan yang berada di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Dihimpun dari berbagai sumber, modus pengganjalan ATM dengan tusuk gigi ini dilakukan dengan cara menukar kartu asli korban dengan kartu palsu, kemudian memasukkan kartu palsu itu ke dalam mesin ATM. Tersangka juga mengintip password atau PIN korban.
Korban menganggap kalau kartunya rusak, sehingga pulang dengan membawa kartu palsu. Setelah korban pulang, tersangka sudah mendapatkan kartu ATM sekaligus passwordnya untuk menguras uang yang ada di rekening korban.