FaktualNews.co

Demi Adipura, Pemkab Jombang Matikan Usaha PKL

Peristiwa     Dibaca : 1370 kali Penulis:
Demi Adipura, Pemkab Jombang Matikan Usaha PKL
FaktualNews.co/Zen Arifin/
PKL yang berjualan di Jalan Gus Dur Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat kurang maksimal dan hanya berlaku “musiman” saja. Hal ini diungkapkan Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi.

Ini menyikapi larangan berjualan seluruh pedagang kaki lima (PKL) selama penilaian Adipura yang berlangsung tiga hari ini.

“Himbauan yang dikeluarkan Satpol PP kepada para PKL itu memang berdasar Perda PKL. Namun himbauan melarang berjualan hanya berlaku 3 hari saja. Setelah itu seolah mereka tutup mata,” tegas Erwin, Jumat (21/9/2018).

Menurutnya, Perda PKL Kabupaten Jombang tersebut hanya berlaku musiman. “Harusnya kan Perda itu ditegakkan dan tidak surut oleh waktu maupun momentum adanya penilaian Adipura saja. Bahkan diskresi seorang bupati pun tidak bisa melanggar pasal dalam Perda PKL,” katanya.

“Kesan yang saya tangkap, ada pengecualian terhadap para pelaku usaha. Kalo Perda 100 persen ditegakkan, saya harap Satpol PP juga menindak pasar modern yang menjamur di Kabupaten Jombang. Kelengkapan administrasi seperti izin pemanfaatan ruang, izin pasar modern dan izin yang mengikat, juga harus diperiksa kelengkapannya. Kan sama-sama melanggar Perda? Sudah bertahun-tahun, sepertinya aman-aman saja mereka membuka usaha.”

Erwin menegaskan, memberikan fasilitas kepada warga Kepatihan yang berprofesi sebagai PKL. Untuk bisa tetap berjualan selama penilaian Adipura. “Selaku Kades, saya memberikan kebijakan khusus pada warga saya yang berprofesi sebagai PKL, untuk berjualan di halaman kantor desa selama ada penilaian Piala Adipura,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Penegak dan Perundangan Satpol PP Kabupaten Jombang, Wiko F Diaz, menampik jika pihaknya hanya melakukan penegakan Perda disaat ada momen-momen tertentu.

“Kita nggak menutup diri ketika ada masukan yang baik kenapa nggak kita terima. Kaitannya dengan cara penegakan Perda yang dirasa hanya setiap ada Adipura atau musiman, perlu diperhatikan kalau andaikan kami setiap hari melakukan penertiban, apakah mereka akan berbahasa yang sama, apakah tidak mematikan mereka (PKL),” tanya dia.

Wiko pun berterimakasih dan menghargai pendapat Kepala Desa Kepatihan, lantaran memotivasi Satpol PP untuk bersinergi dengan pihak Desa agar semakin baik kedepannya.

“Kita menghargai apa yang menjadi pendapatnya. Andaikan ada masukan secara positif seperti cara untuk merelokasi dengan menyediakan ruang terbuka untuk PKL bisa kita komunikasikan dengan teman-teman, kita akan menyambut baik. Kalau memang punya solusi ataupun saran untuk Satpol PP tidak masalah, kita bersinergi untuk saling mendukung, saling membantu dalam rangka kebaikan,” tandas Wiko.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto