TRENGGALEK, FaktualNews.co- Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Trenggalek, Polres Trenggalek menggelar Operasi Sikat Semeru 2018. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari dan dimulai sejak 5-16 September 2018.
Selama opersasi, Polres Trenggalek, berhasil mengungkap beberapa kasus dan mengamankan sebanyak 13 tersangka. Dari 13 tersangka yang ditangkap di lima tempat kejadian perkara (TKP). Dua diantaranya target operasi (TO)tate, lainnya non tareget operasi (TO).
Wakapolres Trenggalek, Kompol Agung Setyono mengatakan, operasi Sikat Semeru 2018 ini segaja digelar dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif di Kabupaten Trenggalek. Dalam pelaksanaan operasi Polres Trenggalek, mengamankan sebanyak 13 tersangka yang semuanya dari kasus pencurian dan pemberatan (curat).
“ Untuk saat ini semua tersangka dan barang buktinya telah diamankan guna proses pengembangan penyidikan lebih lanjut,”ucapnya, Jumat (21/9/2018).
Kompol Agung menjelaskan, dari dua orang TO, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus curat yang TKPnya di Kantor Alkom Indo Jaya Kelurahan Surondakan Trenggalek dan SDN I masuk Desa Karangsoko Trenggalek. Selebihnya non TO yang merupakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasi Mantap Brata Semeru 2018.
“Keberhasilan ini tak lepas dari kejelian dan keseriusan petugas, terbukti dalam waktu tidak terlalu lama seluruh kasus curat di Trenggalek, baik TO maupun non TO berhasil diungkap,”imbuhnya.
Ditambahkan, secara keseluruhan kasus berhasil diungkap dan semua dari kasus curat. Sedangkan untuk TKP, selain di Kecamatan Trenggalek, juga di Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Suruh.