FaktualNews.co

Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang, Kades Diminta ‘Setor’ Tumpeng

Birokrasi     Dibaca : 2387 kali Penulis:
Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang, Kades Diminta ‘Setor’ Tumpeng
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih, Hj Mundjidah Wahab dan Sumrambah, sejumlah Kepala Desa (Kades) di Jombang, Jawa Timur, mendadak umek. Lantaran munculnya surat edaran yang meminta para Kades untuk ‘setor’ tumpeng saat acara tasyakuran yang akan digelar pada Senin 24 September 2018 mendatang.

Data yang diterima redaksi FaktualNews.co, salah satu surat yang beredar tersebut dikeluarkan Camat Jombang, Bambang Sriyadi. Surat dengan nomor : 005/485.415.53/2018 ditujukan kepada Lurah dan Kades se-Kecamatan Jombang. Dalam surat edaran bersifat penting itu, para Lurah/Kades serta perangkat desa diminta untuk hadir dalam acara tasyakuran 1.000 tumpeng yang akan digelar di Alun-alun Jombang, pada 24 September 2018 pukul 19.00 WIB.

Selain itu, dalam surat tertanggal 21 September 2018 itu, para Kades juga dimohon bantuannya untuk membawa satu buah tumpeng dan 12 sudi. Dimana tumpeng dan 12 sudi itu harus diantarkan ke Pendopo Kabupaten Jombang sebelum acara dimulai, yakni pukul 17.30 – 18.30 WIB. Seakan sebagai bentuk intruksi, dalam surat tersebut, permintaan agar Kades/Lurah membawa makanan tumpeng itu ditulis tebal.

Salah seroang Kades di Kabupaten Jombang sangat menyayangkan dengan keluarnya surat edaran tersebut. Lantaran meski tidak ada kata-kata diwajibkan, namun dengan adanya surat edaran tersebut, seakan membuat para Kades/Lurah wajib memenuhinya. “Padahal tidak ada anggaran dari desa untuk kegiatan seperti itu. Ini kan pelantikan bupati dan wakil bupati, mestinya yang menggelar tasyakuran itulah yang menyediakan makanan. Bukan dibebankan kepada Kades dan Lurah,” tuturnya kepada FaktualNews.co.

Lebih lanjut, Kades yang enggan disebutkan identitasnya itu mengatakan, meski harga tumpeng dan 12 sudi itu hanya berkisar Rp 300 ribu, namun bukan berarti tidak memberatkan. Sebab, uang yang digunakan untuk membeli tumpeng berasal dari kantong pribadi masing-masing, bukan dari uang kas desa. “Kalau Kades maksa pakai uang desa, itu namanya korupsi, meskipun hanya Rp 300 ribu. Karena kami harus mengakali laporan pertanggungjawabannya (LPJ). Ya kalau cuma sekali ini, nah kalau nanti berkali-kali gimana?,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan perangkat desa di wilayah Kecamatan lain di Kabupaten Jombang. Mereka mengaku terkejut dengan adanya permintaan tumpeng untuk kebutuhan tasyakuran pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. “Ya bagaimana lagi, meski tidak ada kata wajib, namun surat seperti itu sudah wajib hukumnya bagi kami. Kalau tidak diikuti, nanti kami disindir sana-sini,” sambungnya.

Para Kades ini pun mengaku enggan mengambil uang dari desa untuk membeli tumpeng yang akan dibawa ke Pendopo Kabupaten Jombang dalam rangka acara tasyakuran pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang itu. Mereka mengaku memilih merogoh uang dari kantong sendiri ketimbang mengambil uang dari desa, kendati nominalnya hanya Rp 300 ribu. “Kata pak Kades tadi pakai uangnya saja, soalnya kami juga takut, bisa-bisa nanti kena masalah dibelakangnya,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Kepala Bagian Umum Pemkab Jombang Tri Endah Sektiwati mengatakan, jika kegiatan tasyakuran 1.000 tumpeng dalam rangka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, itu bukan kegiatan Pemkab Jombang. Melainkan kegiatan masyarakat. “Jadi itu bukan kegiatan masyarakat. Itu murni dari masyarakat. Mereka datang ke saya mengatakan akan membuat acara tasyakuran dan doa bersama. Karena menghadirkan Bupati dan Wabup, maka sudah tugas saya melakukan koordinasi,” katanya saat dihubungi melalui sambungan ponselnya.

Endah pun membantah jika Pemkab mengintruksikan kepada Camat dan Kades untuk membawa tumpeng guna kebutuhan konsumsi dalam acara itu. Menurutnya, masyarakat sendiri yang berkeinginan untuk membawa tumpeng, namun meminta bantuan Kades untuk membawakan ke lokasi. “Jadi kita tidak pernah memberikan intruksi, itu salah persepsi. Jadi warga meminta bantuan Kades untuk membawakan ke Pendopo, kan di desa ada MSD (Mobil Siaga Desa). Jadi hanya membawakan saja, bukan meminta Kades untuk membawa tumpeng,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin