Hukum

Dibongkar LSM, Polisi Bakal Tindak Tegas Sindikat ‘Toilet’ Tetes Tebu di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Diduga menjadi pusat kegiatan bongkar muat barang hasil kejahatan, eks Rumah Makan Budi Asih, Perak, Jombang, bakal dilakukan penindakan tegas oleh jajaran resort Jombang. Pernyataan ini disampaikan langsung AKP Gatot Setyabudi, Kasatreskrim Polres Jombang.

“Kita pastikan laporan sudah masuk dan sudah kita tindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke lapangan. Informasi dan data sudah akurat, secepatnya kita tindak,” tegas Gatot, senin (24/9/2018). Lokasi gudang yang tepat berada di Jalan Raya PB. Sudirman, Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak ini menurut Gatot, merupakan tempat transit truk bermuatan tetes tebu.

Modusnya, menurut laporan yang diterima serta hasil penyelidikan, lanjut Gatot, truk pengangkut tetes tebu transit ke dalam gudang. Didalam gudang tersebut, muatan tetes tebu ini beberapa liter diantaranya disalurkan kedalam tong-tong penampung. Agar isi tetap sesuai dengan surat jalan yang dibawa sopir, tetes tebu ini kemudian diganti dengan air.

Gatot pun mengaku, selain di wilayah Jombang, gudang serupa tersebar di beberapa wilayah Jawa Timur, dan dikendalikan oleh salah satu warga asal Kediri. Untuk memberantas praktik nakal ini, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Polda Jawa Timur.

“Lokasi gudang lain telah kita kantongi, dan telah kita lakukan kordinasi dengan Polda Jatim,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk ini. Gatot juga menambahkan, apabila terbukti maka seluruh terduga pelaku bisa dijerat delik 480 KUHP, tentang penadah.

“Kita jerat dengan pasal 480 KUHP, tentang kegiatan penadahan. Karena ini bukan hanya menyangkut satu perusahaan yang dirugikan, penanganannya sangat menjadi atensi,” pungkasnya..

Terpisah, Anggota LSM TC Jawa Timur, Sony Hidayat, menyebut jika ada keterlibatan sejumlah oknum dari menjamurnya bisnis serupa. Kalaupun sekarang bakal ditindaklanjuti, ia merasa sudah saatnya. “Omzet bisnis ini mencapai ratusan juta rupiah, itupun untuk satu gudang. Sementara yang dilakukan oleh pemilik bisnis, tersebar di beberapa lokasi,” bebernya.

Sony juga mengaku, selain berkirim surat ke penegak hukum, ia juga telah mengirim surat kepada sejumlah perusahaan yang dikemplang. Ia berharap, ketika terjadi proses hukum kepada pemilik gudang, gugatan perdata dapat dilakukan pada pelaku usaha yang terindikasi curang dengan melakukan penggantian tetes tebu dengan air.

“Sejumlah perusahan maupun pemilik armada yang telah saya kirimkan suratnya mengaku kaget. Karena ini menyangkut integritas serta kepercayaan dari rekanan,” ungkapnya. Sony menambahkan, khusus gudang yang ada di Jombang, kendati baru menjalankan bisnisnya beberapa pekan, ia menduga bukan hanya tetes tebu yang dicurangi.

Namun juga tepung ikan, dan Bungkil juga disinyalir diturunkan beberapa bagian di gudang tersebut. “Kami punya bukti kuat dimana armada yang selalu dilengkapi dengan surat jalan, antara kota A menuju Kota B selalu ‘kencing’ terlebih dahulu di gudang ini,” pungkas Sony.