FaktualNews.co

Digeruduk 300 Honorer K2 Pemkab dan DPRD Mojokerto Ajukan Tuntutan ke KemenpanRB

Birokrasi     Dibaca : 1348 kali Penulis:
Digeruduk 300 Honorer K2 Pemkab dan DPRD Mojokerto Ajukan Tuntutan ke KemenpanRB
FaktualNews.co/Amanu/
Seorang tenaga honorer menangis saat melakukan aksi di depan kantor Pemkab Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemkab dan DPRD Mojokerto akhirnya menerima tuntutan para tenaga kerja honorer kategori 2 (K2). Setelah sebanyak 300-an honorer K2 menggeruduk kantor Pemkab setempat.

Selama hampir tiga jam sejumlah perwakilan tenaga honorer K2 melakukan audiensi dengan perwakilan Pemkab dan DPRD Mojokerto. Audensi yang berjalan alot juga di warnai Isak tangis di ruangan Sidang DPRD Kabupaten Mojokerto itu akhirnya bubar setelah beberapa pejabat Pemkab dan Komisi 1 DPRD Mojokerto menerima kesepakatan dengan perwakilan guru honorer K2.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto Kusairi menuturkan, semua tuntutan tenaga honorer K2 yang melangsungkan demo akan diakomodasi oleh pemerintah daerah. Pemkab dan DPRD juga akan mengajukan surat kepada pemerintah pusat atau Presiden agar penerimaan CPNS yang berkaitan dengan usia tidak berlaku bagi honor K2.

“Selain itu segera diterbitkan peraturan pemerintah tentang juklak juknis penerimaan pegawai pemerintah dengan sistim kerja (P3K), sehingga dengan itu pemerintah bisa merespon mengadopsi dari persoalan yang terjadi pada guru honorer K2,” katanya.

Namun, untuk tuntutan yang ketiga dan keempat, agar pemerintah memberikan atau menaikkan anggaran insentif dan pemberian SK bupati agar Guru honorer bisa mengikuti sertifikasi.

“Akan dilakukan kajian kembali, termasuk pedoman dasar untuk peraturan bupati yang menerbitkan surat keputusan tentang instensif kenaikan gaji guru honorer,” jelasnya.

Pihaknya dalam waktu dekat, akan memanggil kembali perwakilan tenaga honorer K2 pasca kajian itu dilakukan. “Sekitar satu sampai dua minggu kedepan, setelah melakukan kajian bersama kami akan memanggil kembali beberapa perwakilan guru honorer untuk hasil keputusan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin