JOMBANG, FaktualNews.co – Masyarakat di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang tetap bersikeras menolak rencana eksplorasi minyak dan gas (migas) Lapindo Brantas di wilayah setempat.
Sikap penolakan terhadap rencana eksplorasi Lapindo Brantas tersebut ditunjukan dengan pemasangan spanduk yang dibentangkan di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben berisi tututan warga agar Lapindo Brantas menyelesaikan janjinya. Yakni, sertifikat tanah warga Dusun Beluk Lor segera diselesaikan serta perjanjian tanggung jawab apabila terjadi hal yang tidak diinginkan dalam proses pengerjaan (eksplorasi) Lapindo.
Namun spanduk penolakan eksplorasi Lapindo Brantas yang diduga dipasang warga Dusun Beluk Lor hanya bertahan beberapa jam sebelum dicopot.
“Pemasangan spanduk itu diduga atas intruksi dari Kepala Dusun, alasanya apa saya kurang tahu,” kata salah satu warga setempat, Anam, kepada FaktualNews.co, Senin (24/9/2018).
Setelah spanduk tututan warga tersebut diturunkan, menurutnya ada diadakan musyawarah warga Dusun Kedondong yang dipimpin kepala dusun sendiri. “Tadi malam malam saya ikut musyawarah, sampai jam satu malam makannya ada kesepakatan salah satunya kita menyampaikan aspirasi musyawarah saja. Jadi tidak usah pakai sepanduk semua melalui kepala dusun. Jadi kami ingin satu pintu, kita kembali kepada Kepala Dusun tanpa Forwapala atau LSM lain biar Kasun tanggung jawab. Hanya dusun kedondong yang terlibat musyawarah,” tegas Anam.
Hingga berita ini ditulis FaktualNews.co masih berupaya melakukan konfirmasi ke Kasun Beluk Lor.
Terpisah Koordinator KontraS biro Jombang, Nur Chakim menuturkan Forwapala tidak mengetahui jika ada pihak lain melakukan pemasangan spanduk tersebut.
“Yang masang spanduk itu bukan Forwapala. Tapi kalau soal spanduk itu perintah pak Kasun apa enggak, saya juga nggak tahu soalnya selama ini pak kasun itukan tim nya pembebasan lahan,” kata dia, Senin (24/9/2018).
“Sebelum spanduknya dilepas, kabarnya ada pertemuan Lapindo dengan warga setempat. Tapi yang jelas bukan Forwapala. Kalau meurut warga mereka itu orang-orang yang hanya ingin memperkeruh keadaan.”
Saat ini kata Chakim, mengaku jika Forwapala sendiri sedang konsen untuk membuat rumusan tuntutan jaminan keselamatan lingkungan dan aset. “Kita nggak tahu, motifnya apa, siapa yang memasang, kita nggak mau berspekulasi soal itu. Tapi kalau memang ada warga yang mau melakukan aksi ya nggak masalah, jadi kita nggak bertanggung jawab soal itu,” tuturnya.
“Respon warga sekitar sendiri cukup kaget karena belum selesai kok sudah ada ini. Jadi kita anggap ini bagian dari profokasi,” pungkas Chakim.
Sementara itu, Plt Manager Humas Eksternal Lapindo, Suaidy mengatakan, ktivitas yang dilakukan Lapindo sudah menggunakan dan memenuhi SOP kegiatan migas yang berlaku.
“Terkait upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan sudah dilakukan pembahasan di Dinas Lingkungan Hidup setempat,” tuturnya saat dihubungi FaktualNews.co, Senin (24/9/2018).