FaktualNews.co

Jadi Langganan Penggusuran Tiap Adipura, Puluhan PKL Jombang Turun Jalan

Peristiwa     Dibaca : 1376 kali Penulis:
Jadi Langganan Penggusuran Tiap Adipura, Puluhan PKL Jombang Turun Jalan
FaktualNews.co/Elok
menjadi langganan penggusuran jelang penilaian adipura, puluhan PKL JOmbang menggelar aksi turun jalan, senin (24/9/2018)

JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal disepanjang jalan Wahab Chasbullah dan A.R Saleh Jombang menggelar aksi turun jalan. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menarik surat edaran yang berisi tentang penggusuran bedak tempat mereka mengais rejeki selama ini.

Faizzudin, Koordinator aksi demo mengatakan, Pemkab Jombang tidak berkomitmen dalam penegakkan perda. Menurutnya, Perda hanya diberlakukan hanya pada saat event penilaian Adipura dilakukan.

“PKL yang diminta tidak boleh jualan hanya dari depan PG.Djombang Baru hingga sepanjang jalan wilayah Tambak Beras saja, sesuai dengan surat edaran dari kepala desa setempat. Harusnya jika melanggar perda seluruh PKL se Kabupaten Jombang juga mesti ditertibkan jangan tebang pilih,” ungkap Faizzudin, senin (24/9/2018) dalam orasinya.

Ia meminta Pemkab Jombang segera mencabut surat edaran yang meminta penghentian para PKL untuk berjualan. PKL juga bakal melakukan perlawanan, jika tempat jualan mereka tetap akan digusur.

Faiz juga menyinggung tentang keberadaan minimarket yang menjamur di seluruh pelosok Jombang. Minimarket ini tak ubahnya seperti PKL. Hal tersebut menurut Faiz, dikarenakan dugaan belum dikantonginya izin atas keberadaan minimarket waralaba ini.

Salahsatu anggota Komisi A DPRD Jombang, Irwan Prakoso yang menemui pendemo mendukung sepenuhnya tuntutan PKL. Irwan mengaku sepakat atas tuntutan para PKL lantaran penggusuran dilakukan hanya sebatas aksi rutinitas jelang penilaian Adipura. Oleh karenanya, pihaknya akan segera menindak lanjuti tuntutan warga.

“Sebetulnya saya sepakat dengan demo seperti ini, Pemkab hanya menerapkan aturan pada waktu agenda besar seperti Adipura saja. Jika opsi terakhir adalah penggusuran harusnya diberikan tempat yang layak, karena saya yakin banyak posisi dijombang ini yang layak untuk direlokasi bagi PKL,” terang Irwan.

Terkait Pemkab Jombang yang dianggap tebang pilih dalam pelaksanaan Perda dengan membiarkan menjamurnya minimarket waralaba, Irwan dengan tegas mengakui jika minimarket waralaba yang ada yang belum lengkap perizinannya.

“Coba nanti Satpol PP atau dinas perizinan kami cek kembali. Saya akan meminta pimpinan untuk segera membahas ini, Karena memang ini semacam rutinitas tahunan yang tidak bisa terus dibiarkan. Dan juga agar tidak dianggap tebang pilih kami juga akan melakukan pengecekan kembali keberadaan minimarket waralaba yang telah ada,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto