FaktualNews.co

Ngaku Polisi, Dua Pria Hajar Warga Trenggalek

Kriminal     Dibaca : 1509 kali Penulis:
Ngaku Polisi, Dua Pria Hajar Warga Trenggalek
FaktualNews.co/Suparni PB/
Dua orang terduga pelaku penganiayaan dan barang bukti ditunjukan Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Bambang Wahyudi alias Tolet (28) warga Desa Semarum dan Bagus Saputra alias Plecet (34) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berhasil ditangkap aparat kepolisian setempat.

Lantaran, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Imanudin Alias Acong (42) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung di teras milik Sujinah warga Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Trenggalek.

“Dua orang yang diduga pelaku penganiayaan telah kita amankan berikut barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya ditangkap di rumahnya, di Desa Semarum dan Kendalrejo Kecamatan Durenan,” ucap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, Senin (24/9/2018).

AKBP Didit memaparkan, pelaku nekat melakukan penganiayaan, karena diduga korban memiliki hubungan asmara dengan kakak ipar pelaku. Saat menghajar korban, salah satu pelaku mengaku seorang Polres Tulungagung.

“Pelaku penganiayaan ini salah satunya mengaku sebagai petugas kepolisian. Setelah mendapat laporan hanya 12 jam keduanya berhasil diringkus,” imbuhnya.

Dijelaskan, awalnya kedua pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan tidak menemukan korban. Berselang setengah jam, pelaku datang kembali dan melakukan penganiayaan.

Akibatnya korban mengalami luka dibagian dahi, pelipis dan berlumuran darah selepas dipukul menggunakan cangkul oleh Bambang. Sedangkan Bagus melakukan perusakan rumah dengan menggunakan helm dan potongan kayu.

“Semua barang bukti dan kedua tersangka telah kita amankan. Jika terbukti pelaku dikenai pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak kekerasan di muka umum yang dilakukan secara bersamaan,” pungkas Kapolres Trenggalek.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin