Paksa Pacar Oral Seks, Pemuda di Gresik Dilaporkan Polisi
GRESIK, FaktualNews.co – Seorang perempuan berinisial EI (54) asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melaporkan pacar anaknya ke polisi. Setelah ia mendengar pengakuan putrinya yang sempat dipaksa melakukan oral seks oleh pacarnya.
Korban diketahui berinisial TTD (17). Remaja cantik itu hendak diperkosa oleh Adi (20) warga Dusun Guwo, Desa Sumput, Kecamatan Drioyorejo, Kabupaten Gresik yang tak lain merupakan pacarnya. Hanya saja, niat untuk memperkosa remaja putri tersebut urung dilakukan, lantaran korban mengalami menstruasi atau datang bulan.
Meski begitu, pelaku yang sudah terlanjur bernafsu rupanya tidak menghentikan niat jahatnya. Korban lalu dipaksa melayani pelaku untuk melakukan adegan oral seks, sembari mencekik leher korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Slamet ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail, terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur ini karena belum memeriksa pelapornya.
“Memang betul tapi pelapornya kita panggil belum hadir. Sehingga kita sendiri belum tahu kasusnya secara detail. Setahu saya yang lapor itu ibu korban sendiri,” ujar Slamet saat ditemui di Mapolres Gresik, Senin (24/09/2018).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun FaktualNews.co, tindakan asusila pelaku ini bukan hanya sekedar memaksa korban melakukan oral seks. Melainkan sebelumnya korban juga pernah disetubuuhi pelaku hingga 4 kali.
“Kayaknya bukan hanya disuruh oral seks. Tapi korban juga pernah dipaksa berhubungan intim sebanyak 4 kali,” ujar seorang sumber di internal Mapolres Gresik. Saat ini, kasus persetubuhan anak di bawah umur itu masih dalam penanganan UPPA Satreskrim Polres Gresik.