BONDOWOSO, FaktualNews.co – Kendati MA telah memutus polemik tentang boleh tidaknya Calon Legislatif yang berasal dari mantan narapidana khusus, tak membuat surut langkah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso untuk melakukan penolakan. Puluhan aktivis PMII ini menggelar aksi unjuk rasa menolak mantan koruptor untuk dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif didepan Pendapa Bupati utara Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso.
Dalam orasinya Anang Sholeh, ketua PC PMII Bondowoso, menyatakan, bahwa Indonesia harus dapat mencontoh negara-negara luar. Mereka begitu kerasnya menberantas koruptor pencuri hak rakyat. Di Malaysia misalnya, lanjut Anang, mereka dihukum gantung, di Arab Saudi Koruptor dihukum pancung dan di China mereka di hukum mati
“Kami menggelar aksi untuk mendesak DPR RI merevisi UU Pemilu No.7 tahun 2017 pasal 240 ayat 1 huruf G untuk melarang mantan koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif,” jelas Anang, senin (24/9/2018)
Selain itu ia berharap agar Indonesia harus lebih serius dalam membasmi koruptor agar bangsa ini tidak dirugikan lagi oleh para penjahat yang duduk dikursi legislatif. Dalam aksinya Anang juga menghimbau agar masyarakat Bondowoso untuk cerdas memilih dan menggunakan hak suaranya agar tidak memilih mantan koruptor dan mantan narapidana lainnya. “Agar tidak memilihnya pada pemilu 2019 mendatang” imbuhnya.
Pantauan FaktualNews.co, mahasiswa memulai aksi terlebih dahulu dengan menyanyikan lagu kebangsaan, membacakan sumpah mahasiswa dan melanjutkan dengan orasi-arasi tuntutan aksi. Setelah itu mereka melanjutkan aksinya dengan long march menuju kantor DPRD Bondowoso. (Bahrullah)