FaktualNews.co

Tumpeng Tak Pernah Ingkar Janji

Opini     Dibaca : 1276 kali Penulis:
Tumpeng Tak Pernah Ingkar Janji
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang

oleh : Aan Anshori

BEREDAR surat “permohonan” tumpeng yang mengatasnamakan camat kepada kepala desa untuk syukuran di Alun-alun Jombang, menarik untuk dicermati. Jika keberadaan surat itu benar adanya, maka perlu dilacak apakah hal tersebut merupakan instruksi dari Pendopo.

Jika iya, maka seharusnya Plt Bupati Jombang (Mundjidah Wahab) malu melakukan hal itu. Bahkan seandainya hal itu bukan perintah, melainkan inisiatif Camat, maka Plt Bupati juga perlu merasa malu karena hal itu tidak etis. Dia harus berani menghentikan tarikan tumpeng itu.

Klaim kesukarelawanan atas tumpeng tersebut sungguh menggelikan. Bagaimana mungkin kesukarelawanan bisa dipercayai saat yang menginisiasi adalah struktur birokrasi di atasnya?. Klaim kesukarelawanan adalah omong kosong belaka.

Tasyakuran tersebut sangat mungkin adalah kedok beraroma gratifikasi kepada dua pejabat yang tengah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Secara sederhana, jika harga 1 tumpeng adalah Rp. 350.000 dikalikan 302 desa maka nilainyanya mencapai Rp. 105.700.000. Bagaimana dengan pos konsumsi yang sudah dianggarkan untuk acara tersebut.

Saya justru meyakini setoran tumpeng ini, oleh Bupati terpilih, dijadikan sebagai “political loyality benchmark,” kepada seluruh aparat yang di bawahnya. Melalui tumpeng ini, Bupati dan Wakil Bupati akan menjalankan absensi kepatuhan dan loyalitas, seperti halnya raja terhadap para abdinya. Barang siapa yang membangkang akan ditertibkan.

Namun sayangnya, uji kepatuhan ini sarat dengan hal-hal yang berbenturan secara etis maupun hukum. Jika tidak segera dihentikan, setoran tumpeng akan bermetamorfosis menjadi setoran dalam bentuk upeti yang lebih besar.

Saya mendesak kepada Plt Bupati untuk menunjukkan komitmennya pada penyelenggaran birokrasi yang bersih. Ia dan wakilnya harus mengingat kembali jargon antipungli yang disembur-semburkan saat kampanye kemarin. Jangan sampai salah satu dari keduanya bernasib sama dengan mantan Bupati dan Sekda berurusan pelik dengan KPK.

Hemat saya, Munjidah dan Rambah seharusnya mampu menjadikan momentun tasyakuran ini sebagai uji awal transparansi dan akuntabilitas anggaran. Keduanya bisa berinisiatif memampang anggaran acara tasyakuran di website Pemkab Jombang secara detil. Lengkap dengan pihak ketiga yang menjadi mitra pendukung acara.

Melalui publikasi tersebut, warga Jombang akan mendapat edukasi literasi anggaran yang luar biasa dari pemimpinnya. Misalnya terkait kepantasan harga satuan, penyedia jasa, maupun para pihak yang bertanggungjawab atas acara tersebut.

Tumpeng isinya nasi. Kalian berdua sudah berjanji antipungli. Jangan sampai berakhir di balik jeruji.

Penulis merupakan Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan dan mahasiswa S2 Hukum Islam Univ Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang

Tumpeng Tak Pernah Ingkar Janji

Direktur LInK Aan Anshori

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin