FaktualNews.co

Ratusan Honorer K2 Geruduk Pendopo Pemkab Ngawi, Tuntut Diangkat PNS

Birokrasi     Dibaca : 1284 kali Penulis:
Ratusan Honorer K2 Geruduk Pendopo Pemkab Ngawi, Tuntut Diangkat PNS
FaktualNews.co/Zainal Abidin/
Ratusan honorer K2 saat melakukan aksi di depan Pemkab Ngawi

NGAWI, FaktualNews.co – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 oleh Pemerintah Pusat terus mendapatkan penolakan. Terutama dari kalangan tenaga kerja honorer Kategori 2 (K2) yang sebagian besar adalah dari tenaga pendidik.

Sebanyak ratusan honorer K2 dan Latker (latihan kerja) mendatangi Pendopo Pemkab Ngawi, Selasa (25/9/2018). Mereka melakukan demonstrasi dan membawa sejumlah tuntutan. Para pendemo yang mayoritas memakai seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ini membawa berbagai poster dan melakukan orasi di depan Pendopo Pemkab Ngawi.

Mereka menuntut sistem penerimaan CPNS tahun 2018 yang dilakukan pemerintah dicabut atau dibatalkan. Tuntutan para honorer K2 ini dilakukan dengan aksi damai meskipun sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan nasibnya diperjelas oleh pemerintah.

Akhirnya sekitar 12 orang perwakilan honorer K2 diterima disalah satu ruang pertemuan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi. Dalam tuntutanya, koordinator aksi Didik Kuntono mengatakan, pihaknya ingin penerimaan CPNS 2018 dicabut dan dibatalkan. Hal ini mengingat regulasi di dalamnya sangat mencederai para tenaga honorer K2 yang sudah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik puluhan tahun.

“Kami hari ini melakukan aksi damai dalam bentuk hearing dengan BKPP Ngawi. Yang pada intinya meminta kepada pemerintah dan bahkan presiden untuk mencabut penerimaan CPNS,” jelas Didik Kuntono koordinator aksi saat ditemui FaktualNews.co Selasa (25/9/2018).

Sebab, sesuai Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, tenaga honorer K2 yang bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) usia maksimal 35 tahun terhitung per 1 Agustus 2018. Apabila syarat itu mutlak dipaksakan nasib 271 orang honorer K2 Ngawi banyak yang gugur atau rontok ditengah jalan akibat usia.

“Jalan satu-satunya semua tenaga honorer K2 yang ada di wilayah Ngawi harus diangkat menjadi PNS tanpa ujian atau tes,” imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, Yulianto Kusprasetyo Kepala BKPP Ngawi membenarkan, bahwa melalui perwakilan tenaga honorer K2 menolak rekrutmen CPNS 2018 dengan alasan banyak aturan yang sepihak tanpa melihat latar belakang honorer K2 sebelumnya.

“Mereka juga meminta semua tenaga honorer K2 untuk segera diangkat menjadi PNS tanpa syarat apapun termasuk mekanisme tes. Tadi sudah saya jelaskan dengan gamblang mekanisme honorer K2 dan apapun tuntutanya mereka akan kita tindaklanjuti,” urai Yulianto.

Untuk mencabut rekrutmen CPNS 2018 dengan formasi 420 kursi untuk Ngawi sesuai jatah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) jelas tidak mungkin dilakukan. Ia pun memastikan rekrutmen penerimaan calon abdi Negara tersebut akan terus berjalan sesuai mekanismenya. Solusinya terhadap honorer K2 adalah sesuai instruksi pemerintah pusat akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Solusinya mereka akan diangkat menjadi tenaga P3K. Dan sistem untuk merekrut mereka kedalamnya sejauh ini masih menunggu peraturan pemerintah yang belum terbit,” pungkas Yulianto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin