FaktualNews.co

Tipu Pasiennya, Seorang Dukun di Blitar Diciduk Polisi

Peristiwa     Dibaca : 982 kali Penulis:
Tipu Pasiennya, Seorang Dukun di Blitar Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Kapolres Blitar AKBP Anisulah menujukan barang bukti.

BLITAR, FaktualNews.co- Irsadul Anam (45), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jatim,  diamankan di Mapolres Blitar. Pasalnya dia telah melakukan penipuan terhadap pasiennya dengan modus memberikan uang mahar dalam amplop.

Kapolres Blitar, AKBP Anisulah M Ridha menjelaskan, pelaku melakukan penipuan ini kepada Priswoyo (33) warga Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Korban yang mengalami sakit perut mendatangi pelaku pada Sabtu (22/8/2018) lalu.

Pada saat itu setelah melakulan pengobatan spritual, tersangka meminta korban untuk memberikan mahar itu ke dalam amplop. Ada sebanyak 6 amplop yang harus disiapkan dan diisi uang dengan nominal berbeda yang jumlah totalnya ada Rp 2,5 juta.

Selanjutnya amplop itu rencana akan disematkan dan dimasukkan ke kotak amal di sebanyak 6 masjid yang ada di Kecamatan Panggungrejo. Namun di tengah uang tersebut oleh tersangka ditukar dengan sebuah amplop berisi kertas, sedang uang dikantongi oleh pelaku.

“Korban waktu itu memang menaruh kecurigaan terhadap tersangka. Kemudian saat memasukkan amplop terakhir di kotak amal korban mencoba membuka amplop. Dan ternyata isi amplop terakhir itu berupa potongan kertas kosong dalam amplop,” ungkap Kapolres Blitar, dalam press release, Selasa (25/9/2018).

elanjutnya korbanpun melaporkan kejadian itu ke polisi. Kemudian, dilakukan penyelidikan dengan membuka kotak amal.
Dan, ternyata dari total 6 amplop yang dimasukkan semuanya berisi potongan kertas kosong.

“Dari barang bukti amplop berisi kertas itu kami tangkap tersangka. Tersangka terjerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara tersangka Irsadul Anam, saat ditanya mengaku memang memiliki kekuatan spiritual warisan dari nenek moyangnya untuk bisa mengobati penyakit non medis. Dan dia sudah membuka praktik itu sudah cukup lama hampir 18 tahun.

Mengaku karena khilaf dia melakukan aksi penipuan itu dengan sengaja untuk mencukupi ekonomi keluarganya yang lagi kekurangan.

“Ya tiba-tiba saja kepikiran menukar isi amplop. Waktu perjalanan menuju masjid diatas sepeda motor saya tukar isi amplop dengan amplop berisi kertas ,” ucap pelaku lirih.  (Dwi Hariyadi)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin