Birokrasi

Berdalih untuk ‘Setor’ ke Asisten dan Sekda, Modus Dugaan Pungli di Disperin Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah pegawai di Dinas Perindustrian (Disperin) Jombang mengungkap adanya praktik pungutan liar (Pungli) honor Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dilakukan oknum pejabat setempat.

Bahkan, tak hanya soal pungli, para pegawai ini juga menguak praktik kotor yang dilakukan sang pejabat. Salah satu diantaranya yakni menyerobot tugas pokok pegawai. Menurut para pegawai, hal itu lazim dilakukan oleh pejabat tersebut. Hanya untuk bisa mendulang rupiah.

Misalnya, kegiatan yang mestinya cukup dihadiri pegawai setingkat Kasi, Kabid, bahkan staf tak jarang diserobot oleh oknum pejabat tersebut. Seperti mengantar surat, atau kagiatan bimbingan teknis (Bimtek). Asalkan kegiatan itu menghasilkan rupiah dari honor SPPD.

“Jangankan ngantar surat, sekelas Bimtek yang atau acaranya untuk eselon IV saja ketinggian, dia berangkat. Karena honornya besar. Apalagi kegiatannya tidak hanya sehari, tapi beberapa hari,” teran sumber di internal Disperin Jombang, Rabu (26/9/2018).

Nah agar tak malu, lantaran bertemu dengan para pegawai dibawah eselonnya, oknum pejabat itu meminta sopirnya untuk mengikuti Bimtek tersebut. Sementara, sang pejabat berada di dalam kamar hotel.

“Berbeda dengan kegiatan yang dilaksanakan di dalam kota. Seperti rapat anggaran di Bung Tomo atau di ruang Asisten. Meski seharusnya dia yang hadir, tapi malah diwakilkan. Karena tidak ada honornya,” terangnya.

Praktik dugaan pungli di Disperin Jombang, sudah terjadi sejak lama. Para pegawai ini takut dan enggan untuk melapor ke Inspektorat. Lantaran, oknum pejabat itu selalu berdali bahwa duit pungli itu untuk disetorkan ke pejabat lain di Pemkab Jombang.

“Setiap kali ngakunya ke para pegawai itu disetorkan ke Asisten dan Sekda. Tapi kami tidak yakin, masak iya saat ini masih ada setoran-setoran seperti itu,” sambung pegawai lainnya.

Para pegawai di Disperin Jombang berharap, agar ada tindak lanjut pasca mencuatnya kabar dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum pejabat di instansi tersebut. Sehingga, kedepan sudah tidak ada lagi pegawai yang dirugikan.

“Menurut kami, saat ini pungli-pungli itu sudah gak zaman. Kami berharap Inspektorat turun ke Disperin dan melakukan audit seluruh keuangan,” tandasnya.

Kepala Disperin Jombang Bantah Pungli Honor SPPD Pegawai

Kepala Disperin Jombang Imam Sutrisno buka suara perihal dugaan adanya praktik pungli honor SPPD pegawai pada instansi dibawah naungannya tersebut. Ia pun membantah tudingan miring itu.  “Saya itu tidak pernah begitu (pungli red). Bahkan saat rapat dinas saya sampaikan jangan sampai ada suara, apalagi dipotong dan lain sebagainya,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.

Imam yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jombang ini juga menyatakan jika pembayaran honor SPPD itu melalui sistem non-tunai. ” Terus bagaimana orang bisa motong. Saya sendiri sudah memerintah (tidak ada potongan),” imbuhnya.

Bahkan, Imam kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah memotong atau melakukan pungli ke pegawainya. “Berapa sih honor perjalanan dinas. Lagi pula siapa yang berani memerintah pegawai. Saya tidak berani memerintah pegawai. Saya sudah menyampaikan waktu rapat satu setengah bulan lalu, saya tidak mau dengar ada kasak-kusuk begini-begini. Sampean (Anda) bisa tanyakan ke Bendahara,” paparnya.

Tak hanya itu, Imam balik menuding bahwa ada maksud lain terkait dengan munculnya kabar dugaan praktik pungli honor SPPD di Disperin Jombang. “Ini kan satu sumber sepihak, ada apa ini?,” jelasnya.

Sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkup birokrasi Pemkab Jombang, Jawa Timur, kian menyengat. Tak hanya soal pengangkatan honorer, namun dugaan praktik pungli juga terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perindustrian (Disperin) Pemkab Jombang.

Kabar adanya dugaan pungli di Diperin Pemkab Jombang ini seakan sudah menjadi rahasia umum. Kasak-kusuk adanya praktik pungli itu nyaris tiap hari menjadi bahan pembicaraan para pegawai di Disperin Jombang. Maklum saja, para pegawai inilah menjadi sasaran ‘palak’ oknum pejabat itu.

Sejumlah pegawai Disperin pun dengan santainya mebeber praktik pungli yang dilakukan oknum pejabat di OPD tersebut. Besaran pungli yang dilakukan itupun bervareasi. Untuk honor SPPD dalam Kota (wilayah Kabupaten Jombang, kita dipotong 40 persen. Sedangkan untuk kegiatan luar kota dalam provinsi dipotong 15 persen.

Para pegawai diminta menyetorkan cashback ke bendahara, pasca uang honor SPPD pegawai itu ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Sedangkan untuk SPPD dalam kota (wilayah Jombang) langsung dipotong di bendahara karena diberikan secara tunai.