Razia Gabungan, Petugas Amankan 5 Pemandu Lagu di Tuban
TUBAN, FaktualNews.co – Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia maraknya penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya serta keberadaan karaoke ilegal, di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (25/9/2018), malam.
Hasilnya, sebanyak lima orang pemandu lagu diamankan petugas. Selain itu petugas gabungan juga menemukan karaoke tak berizin di Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharmanto mengatakan, razia dilakukan untuk mengkondusifkan daerah dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan keramaian. Di antaranya deteksi keberadaan karaoke ilegal. Saat razia, petugas mendapati karaoke tak berizin yang diketahui milik warga setempat, bernama Jumiati.
“Ya ada satu karaoke tak berizin yang kita temukan, selanjutnya kita interogasi pemilik,” ujar Heri kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Di lokasi petugas mendapati dua ruangan yang aktif digunakan nyanyi. Selain itu, juga mendapati lima pemandu lagu, termasuk pemilik karaoke juga. Dua set alat karaoke jenis amplifier telah dibawa sebagai barang bukti. Untuk selanjutnya, pemilik akan dipanggil dalam waktu dekat.
“Senin depan akan kita panggil ke kantor pemiliknya,” pungkasnya