Parlemen

DPRD Trenggalek, Prioritaskan Kenaikan Gaji GTT-PTT

TRENGGALEK, FaktualNews.co- Terkait demo yang dilakukan ribuan GTT-PTT di Trenggalek. DPRD Trenggalek menerima tuntutan ribuan Guru Tidak Tetap (GTT)dan PTT dari seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Aspirasi tersebut langsung di terima Sukarodin Anggota DPRD Trenggalek bersama seluruh anggota dan instansi terkait, Kamis (27/9/2018).

“Kami DPRD Trenggalek, telah menerima aspirasi tersebut. Intinya pada poin 1 tentang revisi UU ASN no. 5 tahun 2014. Poin kedua penolakan penerimaan CPNS jalur umum serta sistem P3K merupakan kewenangan DPR RI,” ucap Sukarodin

Menurutnya, walaupun kebijakan tersebut berada di DPR RI. Namun akan tetap dijadikan pertimbangan untuk diusulkan ke DPR RI. Sedangkan tuntutan lainnya yang secara kewenanga bisa dilaksanakan di daerah yang pastinya akan ditindaklanjuti.

“Pastinya rekan DPRD Trenggalek mengupayakan GTT dan PTT mendapatkan honorarium Rp 20 ribu per jam. Untuk menunjang hal tersebut anggaran diambilkan dari APBD. Dimana APBD itu direncanakan dapat terlaksana di tahun 2019,” tuturnya

Ditambahkan, sebelumnya tim Badan Anggaran DPRD Trenggalek, telah berusaha penuh untuk memberikan kesejahteraan kepada GTT dan PTT. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, DPRD mengharapkan validasi data jumlah GTT dan PTT.

“Kami instruksikan agar para GTT dan PTT segera melakukan pengecekan ulang apakah dirinya sudah terdaftar atau belum. Sehingga permasalahan yang ada di lapangan akan bisa dikendalikan,” pungkas Sukarodin. (Rudy/PB)

Share
Penulis