Birokrasi

GTT-PTT Trenggalek, Demo Tuntut Kesejahteraan dan Penolakan CPNS

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (26/9/2018) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum tahun 2018.

Ribuan massa dari PTT dan GTT ini datang dan langsung menggeruduk Pendopo Manggala Praja Nugraha Trengggalek. Sambil membentangkan sepanduk curhatan serta tuntutan dengan berorasi secara bergantian. Selanjutnya long march ke Gedung DPRD Trenggalek.

Koordinator orasi GTT dan PTT, Puguh Jatmiko mengatakan, aksi unjuk rasa damai ini menuntut kebijakan yang selama ini tidak berpihak kepada para GTT dan PTT.

“ Kita semua meminta kepada pemerintah agar pengabdian kami selama ini diperhatikan. Namun kebijakan saat ini seakan tidak memihak kepada kami,”ucap Puguh.

Menurut Puguh, dalam aksi ini, ada beberapa aspirasi yang di tujukan kepada Bupati Trenggalek, Ketua DPRD Trenggalek, Kepala BKD Trenggalek dan Kepala Diknas DIKPORA Kabupaten Trenggalek.

Yakni, mendesak untuk mendukung dan mempercepat realisasi Revisi UU ASN No 5 Tahun 2014. Mendukung penolakan tes CPNS secara umum dan PPPK sebelum GTT-PTT yang sudah mengabdi lama untuk diangkat menjadi PNS secara berkeadilan melalui formasi khusus. Verifikasi dan validasi data yang akurat dengan mempertimbangkan lama masa pengabdian negara.

Segera membuat Perbup Trenggalek dalam mengentaskan masalah GTT-PTT di Trenggalek. Meningkatkan kuota dan angka kesejahteraan bagi GTT-PTT dan dilindungi hak-hak keprofesionalannya dari perilaku dan tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Memberikan jaminan kesehatan bagi GTT-PTT (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) di Trenggalek. Segera memberikan surat keputusan GTT-PTT yang sudah masuk dalam database Kabupaten Trenggalek. Optimalisasi jaringan internet di seluruh pelosok di Kabupaten Trenggalek, demi kelancaran akses Data Pokok Pendidikan Dasar, serta STOP diskriminasi dan intimidasi.

Ditambahkan, selama ini gaji GTT-PTT cukup memprihatinkan. Karena hanya berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu perbulannya. Dengan gaji yang sekian ini terpaksa harus bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“ Terus terang gaji kami sangat tidak layak hanya Rp 200 hingga Rp 300 ribu perbulan, tidak ada tambahan hanya itu saja. Untuk itu kita semua menuntut kesejahteraan kepada Pemerintah,”pungkasnya.