Mengaku Tertekan Ekonomi, Janda 2 Anak di Lamongan Menipu Calon Jamaah Haji
LAMONGAN, FaktualNews.co-Dengan alasan kebutuhan ekonomi, seorang janda dua anak terpaksa meringkuk di tahanan Mapolres Lamongan. Pasalnya, dia nekat melakukan penipuan dengan kedok travel haji plus.
Setelah dua bulan dicari petugas polisi, NF (42), warga Desa Pucangtelu, Kalitengah, Lamongan. Terduga pelaku penipuan travel jamaah haji khusus akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah makan di Lamongan, Kamis (27/09/2018).
Janda dua anak ini ditangkap anggota reskrim saat sedang santai bersama anaknya yang masih berusia lima tahun. Selain mengamankan NF, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya kain ihram, paspor, buku bimbingan haji dan tabungan para korban penipuan Haji.
Kepada polisi NF mengaku baru menipu dua orang korban dengan meminta setoran perorang sebesar Rp 170 juta untuk bisa berangkat haji khusus. “Mereka gak jadi berangkat karena visa pemberangkatan belum turun, ” ujar NF lirih.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan tersangka merupakan residivis yang dulu pernah di tahan atas kasus yang sama. “Ketika itu penipuan perjalanan haji khusus pada tahun 2016.”terang AKP Norman.
Mantan Kasat Reskrim Jombang itu menghimbau, agar tidak terjadi kasus serupa, bagi masyarakat agar pintar dalam memilih travel haji. Akibat perbuatanya tersebut tersangka terjerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.