FaktualNews.co

Ahmad Dhani Batal Penuhi Panggilan Polda Jatim, Terkait Kasus Video Idiot

Hukum     Dibaca : 946 kali Penulis:
Ahmad Dhani Batal Penuhi Panggilan Polda Jatim, Terkait Kasus Video Idiot
FaktualNews.co/Istimewa/
Ahmad Dhani, musisi yang dilaporkan ke Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Musisi Ahmad Dhani batal memenuhi panggilan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, dalam kasus ujaran kebencian video idiot yang sempat viral saat deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.

“Batal datang dia baru PH (Pengacara Hukum) baru telepon saya,” tulis Kasubdit Siber, AKBP Harisandi ketika dikonfirmasi soal kepastian kedatangan musisi kawakan tersebut dalam pesan Whatsapp, Jumat (28/9/2018).

Pihak kuasa hukum disampaikan Kasubdit, menjadwalkan ulang. Dan rencananya, terlapor akan kembali mendatangi Polda Jatim pada hari Senin, tanggal 1 Oktober 2018 lusa.

“Minta tunda hari Senin, jam sama,” lanjutnya.

Kata Harisandi, Ahmad Dhani beralasan masih mencari pengacara yang akan mendampingi dirinya menghadapi kasus tersebut.

“Belum ada pengacara yang dampingi, alasannya dan sedang nyari pengacara,” tutupnya.

Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Video Ahmad Dhani menyerang pendemo yang mengepung hotel tempatnya menginap di Surabaya viral dan membuat massa mengejarnya. Ahmad Dhani menegaskan dia tak menyebut ‘Banser Idiot’.

Di video tersebut, Ahmad Dhani memang menyebut kata idiot. Namun kata itu tak ditujukan ke Banser, melainkan ke para pendemo secara umum.

Kasus ujaran ‘idiot’ adalah perkara pertama dengan terlapor Ahmad Dhani yang ditindaklanjuti Polda Jatim.

Selain itu, calon legislatif daerah pemilihan Jatim 1 dari Partai Gerindra itu juga dilaporkan ke institusi sama dengan tudingan dugaan penipuan oleh warga bernama H Zaini atas kasus penipuan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin