FaktualNews.co

Bandar Pil Daftar G, Pria Pengangguran Warga Desa Blitok Situbondo Dibui

Kriminal     Dibaca : 1470 kali Penulis:
Bandar Pil Daftar G, Pria Pengangguran Warga Desa Blitok Situbondo Dibui
FaktualNews.co/Fatur Bari
tersangka pengedar pil daftar G saat diamankan petugas Satreskoba Polres Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Berdalih memenuhi kebutuhan hidup, Arif (29) warga Desa Blitok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, nekat menjual pil setan jenis dekstro dan pil trex. Akibat perbuatan nekatnya,  pria pengangguran tersebut ditangkap di rumahnya oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB)  sebanyak 30 butir pil trex dan sebanyak 24 pil dekstro siap edar, serta BB uang sebesar Rp.50 ribu.

Untuk pengembangan kasusnya, Arif berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Arif kini dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Berawal dari adanya informasi maraknya peredaran pil setan diwilayah Desa Blitok. Petugas yang melakukan penyelidikan, menemukan indikasi kuat peredaran pil seatn tersebut. Dugaan mengarah pada tersangka.

Tepat pukul pukul 19.45 WIB, Iptu Sadali berikut anggotanya langsung melakukan penggeledahan dirumah Arif. Petugas akhirnya mendapati puluhan pil setan siap edar. Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersngka Arif langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto