BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar Kota menggerebek lokasi tambang pasir ilegal di aliran kali lahar Gunung Kelud tepatnya di wilayah Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Akibanya, sejumlah penambang ilegal pun dibuat kocar-kacir dan lari dari sergapan petugas.
Kabusag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Samsul anwar mengatakan, pengrebegkan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di sungai aliran lahar di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, ada kegiatan penambagan pasir dan batu ilegal mengunakan exsavator.
“Kemudian petugas memastikan terkait laporan tersebut dan ternyata benar adanya kegiatan penambangan pasir mengunakan alat berat,” katanya, Jumat (28/9/2018).
Setelah dipastikan benar, petugas dari Polres Blitar Kota mengrebek tambang pasir tersebut. Mulanya petugas sempat kualahan, karena dengan medan yang sangat sulit. “Namun setelah petugas menyisir lokasi petugas berhasil mengakap satu persatu penambang pasir beserta pemilik tambang tersebut,” imbuhnya.
Dari penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan pemilik tambang pasir ilegal berserta anak buahnya. Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainya di antaranya satu unit exsavator, lima unit dum truk berisi pasir, uang tunai sebesar Rp 1.150.000 dan sejumlah nota pembelian pasir.
“Sementara saat ini, pelaku kami amankan di Mapolres Kota Blitar beserta barang buktinya guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(Dwi Hariyadi)