KontraS Kecam Pembubaran Aksi Kamisan di Surabaya dan Malang
SURABAYA, FaktualNews.co – KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) Surabaya, mengecam tindakan salah satu ormas di Surabaya serta aparat kepolisian yang membubarkan paksa aksi Kamisan di Malang dan Surabaya pada Kamis (27/9/2018).
“Di Surabaya aksi Kamisan yang merupakan suara korban pelanggaran HAM, dibubarkan oleh aparat dan ormas yang berjumlah kurang lebih 100 orang,” kata Koordinator KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, melalui rilis yang diterima FaktualNews.co, Jumat (28/9/2018).
Diceritakannya, sekira pukul 16.10 Wib peserta aksi yang berjumlah 20 orang memulai aksi Kamisan di taman Apsari Surabaya. “Tidak lama menggelar aksi, tiba-tiba dari belakang massa yang tidak diketahui dari mana asalnya melakukan orasi dan meneriaki massa aksi Kamisan dengan menyebut sebagai antek PKI. Karena hal tersebut aparat kepolisian kemudian memaksa massa aksi untuk segera membubarkan diri dengan dalih tidak ada surat pemberitahuan aksi,” ungkap Fatkhul Khoir.
“Aparat kepolisian dan ormas membubarkan paksa masa aksi dengan mengeluarkan ancaman, kalau tidak bubar akan dilakukan tindakan kekerasan.”
Padahal menurutnya, bahwa selama ini aksi Kamisan di Surabaya berjalan lancar dan tidak tidak pernah dibubarkan oleh aparat kepolisian.
“Tidak hanya di Surabaya, aksi Kamisan di Malang juga dibubarkan oleh ormas. Lagi-lagi perserta aksi dituding separatis (karena ada kawan-kawan Papua) dan komunis,” tegas Fatkhul Khoir.
Tindakan pembubaran paksa aksi Kamisan yang terjadi di Surabaya dan Malang, menurutnya sebuah alarm tanda bahaya bagi masa depan demokrasi dan penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.