FaktualNews.co

Delapan Bulan, Peserta BPJS Kesehatan di Jember Tunggak Premi

Kesehatan     Dibaca : 1160 kali Penulis:
Delapan Bulan, Peserta BPJS Kesehatan di Jember Tunggak Premi
FaktualNews.co/Hatta/
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Tanya Rahayu.

JEMBER, FaktualNews.co-Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Jember menunggak hingga mencapai Rp 16 Miliar. Bahkan tunggakan itupun sudah berlangsung selama 8 bulan, terhitung sejak awal bulan Januari lalu, hingga Agustus 2018 kemarin.

Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Tanya Rahayu, tunggakan sebesar Rp 16 Miliar yang belum dibayarkan peserta kepada BPJS Kesehatan tersebut, berasal dari kepesertaan mandiri yang belum membayar preminya dari seluruh kelas.

“BPJS ini dananya bersumber dari iuran. Nah tunggakan peserta saja tahun ini ada Rp 16 miliar,” ujar Tanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu sore (30/9/2018).

Tanya menjelaskan, saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Jember masih 1,6 juta dari total penduduk 2,55 juta jiwa. Sehingga hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya, karena pada Januari 2019 mendatang, BPJS Kesehatan menargetkan Jember sebagai Universal Health Coverage (UHC).

Dijelaskan, karena prinsipnya BPJS ini gotong royong, tidak bisa sendiri. Sementara sumber dana dari iuran. Oleh karena itu, lanjutnya, dengan kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri di Jember masih sangat kecil, yakni sekitar 96.846 jiwa. Artinya, kesadaran untuk gotong royong yang masih rendah.

“Pemerintah sebenarnya sudah berusaha meningkatkan kesertaan BPJS lewat program JKN yang membiayai 40 persen dari total jumlah penduduk. Pemerintah Daerah juga sudah mengeluarkan APBD yang membiayai 10 persen dari total penduduk. Yang mandiri ini memang susah,” katanya.

Karenanya, Tanya berharap disisa tahun 2018 ini, masyarakat sadar bahwa asuransi kesehatan sangat penting. Bahkan, tidak perlu menunggu sakit kronis untuk mengunjungi dokter.

“Problemnya kan sakit dulu baru ke dokter. Saya harap kebiasaan ini dihilangkan. Karena kekuatan kita hanya pada kesadaran bergotong royong.” ungkapnya.

Lebih lanjut Tanya mengatakan, pada level nasional, bahkan BPJS mengakui mengalami defisit anggaran. Sehingga hal tersebut menyebabkan terjadinya tunggakan di beberapa Rumah Sakit (RS) di Jember yang belum dibayar.

“Kita membayarkan klaim ini kan menunggu dari pusat. Jika dari pusat belum dropping (anggaran), maka belum bisa kita bayarkan,” jelasnya.

Tanya juga menjelaskan, dalam perjanjian kerjasama dengan RS, untuk menyelesaikan persoalan tersebut BPJS diberi tenggat waktu 15 hari dari jatuh tempo pembayaran klaim. Jika pembayaranya telat, BPJS pun menanggung denda 1 persen dari total klaim yang dibayarkan. Di Jember, ada 10 RS yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

“Seperti orang bayar angsuran itu kalau terlambat kan ada denda. Tapi ya, pasti nanti pun akan dibayar,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags