FaktualNews.co

DPRD Situbondo, Soroti Kinerja Pemerintah Kabupaten

Parlemen     Dibaca : 1001 kali Penulis:
DPRD Situbondo,  Soroti Kinerja Pemerintah Kabupaten
FaktualNews.co/Fatur/
Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Terkait mepetnya pengajuan draft perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018. DPRD Kabupaten Situbondo, menyoroti kinerja Pemkab Situbondo.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Zainiye mengatakan, baru tadi malam eksekutif menyerahkan drafnya kepada legislatif. “Bahkan, untuk proses pengesahannya, hari ini sudah paripurna untuk menyetujui draf itu,” kata, Zeiniye, sesaat sebelum paripurna dimulai, Minggu (30/9/2018).

Menurutnya, seharusnya seminggu sebelum pengesahan, draft perubahan APBD sudah diserahkan ke dewan untuk dibahas oleh komisi dengan mitra kerjanya termasuk dengan badan anggaran.

“Oleh karena itu, kedepan perlu menjadi evaluasi dan catatan Pemkab untuk berkomunikasi lebih baik lagi dengan dewan. Karena unsur penyelenggaraan pemerintah daerah bukan hanya bupati tetapi bupati dengan DPRD,”bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi membantah jika pihaknya terlambat menyerahkan draft APBD kepada para wakil rakyat. Karena penyerahan draft perubahan APBD telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak ada yang mepet kok, normal-normal saja karena kita sudah berkomunikasi dengan dewan. Cuma tanggalnya aja yang 30 September,”kata Wabup Yoyok Mulyadi.

Saat disinggung soal sorotan wakil ketua dewan terkait mepetnya penyerahan draft APBD, Yoyok mengatakan bahwa hal ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.

“Kita harus evaluasi untuk mengetahui dimana letak kesalahannya, termasuk mengintensifkan komunikasi dari awal dengan dewan,”ujar Yoyok.

Perubahan APBD hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun, kecuali ada hal yang genting. Perubahan APBD harus dilakukan tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran yakni Desember 2018.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin