JEMBER, FaktualNews.co– Karena tingginya kepedulian masyarakat tentang gerakan sadar data adminduk. Masyarakat yang mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, membludak.
Karena selain kesadaran masyarakat terkait data adminduk. Untuk pencetakan dokumen adminduk, hanya dilakukan di Kantor Dispendukcapil Jember. Karena untuk pelayanan di Kantor Kecamatan, hanya proses entry data.
Demikian itu ditegaskan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Jember, Sartini, Selasa siang (2/10/2018).
Menurut Sartini, karena masyarakat punya kesadaran mandiri untuk mengurus data adminduk, sehingga membludak. Kemudian realitanya, untuk di kantor kecamatan, tugasnya hanya sebagai entry data ataupun juga perekaman. Pencetakan semua di Kabupaten (Kantor Dispendukcapil.
Sehingga, lanjutnya, dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat pun lebih baik datang langsung ke Kantor Dispenduk, untuk langsung mendapatkan dokumen adminduk yang diinginkan. Tanpa perlu harus ke kecamatan terlebih dahulu.
“Bahkan sekarang, masyarakat juga tidak perlu lagi (surat) pengantar dari kecamatan atau desa, untuk melakukan perekaman. Cukup membawa fotokopi KK. Langsung kami rekam, dan cetak dokumennya, langsung jadi,” ujar Sartini kepada sejumlah awak media Selasa (2/10/2018).
Kalau dulu mungkin membutuhkan waktu berbulan-bulan, kata Sartini, untuk mengkonfirmasi data adminduk yang dimiliki. Kini cukup 1 menit, statusnya sudah PRR, Print ready record. Bahkan dipantau (online). “Apalagi alhamdulillah blanko kita cukup, jadi semua bisa memiliki e-KTP dan KK langsung,” ujarnya.
Sartini juga menyampaikan, dengan adanya sentralisasi pelayanan pencetakan dokumen adminduk yang hanya bisa dilakukan di Kantor Dispendukcapil Jember. Menurutnya masyarakat tidak merasa keberatan ataupun mengeluh dengan hal tersebut.
“Realitanya, jika masyarakat merasa keberatan, kenapa mereka datang ke sini? Tetapi buktinya kan tidak. Karena saat datang ke sini, langsung jadi. Malahan jika (dikelola) kecamatan, kan tidak langsung jadi, bahkan sampai berbulan-bulan, bertahun-tahun, dokumen tidak diterima. Karena KTP itu menumpuk di Kecamatan, dan tidak segera diserahkan,” terangnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, salah satu siswa SMA asal Jenggawah, Renaldi Aditya menyampaikan, dirinya menunggu sejak jam setengah 5 pagi hingga jam 11 siang, hanya untuk mengurusi KTP dan KK hingga selesai cetak.
“Yang lama itu antrinya, karena banyaknya orang dan menunggu di luar gedung. Tetapi saat sudah masuk di dalam, untuk menunggu cetak KTP memang cepat, kurang lebih sekitar 3 menit,” tuturnya.