Tahun 2018, Kabupaten Sidoarjo dan Probolinggo Terbanyak Pungli di Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Dengan terungkapnya kasus pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel) Kesehatan di UPT Puskesmas Porong Sidoarjo beberapa waktu lalu oleh Polda Jatim. Otomatis Kabupaten Sidoarjo menempati peringkat pertama bersama Kabupaten Probolinggo untuk kasus Pungutan Liar (Pungli) sepanjang tahun 2018.
Kedua kabupaten ini menjadi daerah paling banyak terjadi pungli hingga bulan Oktober 2018. Yakni, telah terjadi masing-masing empat kasus dari 35 kasus yang ada.
Angka itu berdasar data hasil evaluasi Unit Pemberantasan Pungli Tahun Anggaran 2018 yang dimiliki Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jatim, per Oktober 2018.
“Ya benar, datanya memang seperti itu,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (2/10/2018).
Daerah lain dibawahnya, diduduki oleh Kabupaten Jember dengan tiga kasus. Kemudian dua kasus masing-masing terjadi di Kabupaten Madiun, Banyuwangi, Malang, Gresik, Pasuruan dan Tuban.
Sementara Kabupaten Mojokerto, Blitar, Situbondo, Bojonegoro, Lamongan, Nganjuk, Sampang, Magetan dan Pamekasan telah terjadi satu kasus Pungli. sebanyak 20 sisanya, yakni sembilan kota dan 11 kabupaten, untuk sementara tidak ditemukan kasus Pungli.
Dari sebanyak 35 kasus, Tim Saber Pungli telah meringkus setidaknya 43 tersangka dengan total barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 3.244.315.900. Kasus yang paling banyak dilakukan para tersangka dengan modus pemerasan sebanyak 20 kasus, terkait Prona atau PTSL enam kasus. Terkait surat tanah lima kasus, terkait perizinan tiga kasus dan terkait Anggaran Dana Desa (ADD) satu kasus.
Selanjutnya, oknum yang paling banyak melakukan tindakan tergolong dalam penyalahgunaan kewenangan dalam kasus Pungli tersebut lebih banyak dilakukan oleh oknum staf di pemerintahan 15 orang, pihak swasta juga 15 orang dan oknum PNS 9 orang. Sisanya, dilakukan oleh empat orang tenaga honorer.
Ungkap kasus ini, diketahui turun lebih dari setengahnya bila dibandingkan tahun 2017 lalu yang mencapai hingga 100 kasus Pungli.