Kriminal

Diduga Terlibat Pencurian, Oknum TNI Asal Trenggalek Dibekuk Tim Gabungan

TRENGGALEK, FaktualNews.co – TMY (32), oknum TNI warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, dibekuk tim gabungan Polres Trenggalek dan Polisi Militer (PM), Rabu (3/10/2018). Desersi TNI berpangkat Praka ini diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat).

TMY membobol rumah milik Makinul Himan di Kelurahan Kelutan Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Akibat perbuatannya, pelaku langsung diserahkan ke Unit Polisi Militer Trenggalek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk kerugian korban ditafsirkan mencapai Rp 20 juta.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah sekaligus tokon bersama seorang pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

“Untuk saat ini pelaku lain, masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan TMY yang berhasil ditangkap berserta barang buktinya sudah kita serahkan ke Unit Polisi Militer Trenggalek,” ungkapnya, Rabu (3/10/2018).

Sementara itu Komandan Unit Polisi Militer Trenggalek, Peltu Suminto mengaku, pelaku TMY merupakan anggota TNI aktif Kodiklat Bandung Jawa Barat dengan pangkat Praka.

“TMY ini berstatus desersi dan juga menjadi buronan kesatuannya sejak bulan Mei 2018,” kata dia.

“Untuk penanganan proses hukum, kami akan menyerahkan TMY ke kesatuannya i Jawa Barat untuk dilakukan proses hukum terkait desersinya. Setelah itu TMY akan menjalani proses hukum di Denpom Lima Satu Madiun terkait kasus pidana umum Curat,” pungkas Suminto.