Edarkan Sabu, Pemuda Sooko Mojokerto Diringkus
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jajaran kepolisian resort Mojokerto kembali membekuk terduga pengedar sabu. Pelaku diketahui bernama Kokoh Amrizal (27) Warga Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Saat diamankan, polisi berhasil menyita sabu siap edar.
AKP Zainal Abidin Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, petugas dari Polsek Sooko berhasil mengamankan satu plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu. “Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan pengintaian selama beberapa hari,” terang Zainal, rabu (3/10/2018).
Saat di lakukan pemeriksaan, lanjut Zainal, pelaku pun tak bisa mengelak. Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu kemasan plastik klip dan hp yang di gunakan transaksi. Akibat perbuatannya, pelaku harus berada di balik jeruji Polsek Sooko. Ia bakal dijerat dengan pasal 112 dan 114 KUHP tentang peredaran narkotika dan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.