FaktualNews.co

Naudzubillah, Oknum Kiai di Mojokerto Cabuli Santriwatinya

Peristiwa     Dibaca : 2741 kali Penulis:
Naudzubillah, Oknum Kiai di Mojokerto Cabuli Santriwatinya
FaktualNews.co/Amanullah/
Di ponpesw ini, seorang santriwati dicabuli oknum kiainya.

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Mojokerto. Mirisnya, kasus kali ini kembali menimpa seorang santriwati sebuah pondok pesantren yang diduga dicabuli oknum pengasuh pondok pesantren tempatnya korban nyantri.

Sebelumnya,kasus pencabulan terhadap santri juga terjadi di wilayah Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Ketika itu, seorang gadis dibawah umur umur, yakni masih berusia 8 tahun, dicabuli guru ngajinya. Kini, tersangka kasus tersebut sedang menjalani proses hukum.

Terungkapnya, kasus dugaan pencabulan santri yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren itu, berawal dari laporan wali santri asal Sidoarjo, ke Polres Mojokerto. Dalam laporannya, wali santri tersebut mengatakan jika sebuah Ponpes yang ada di Kutorejo, Mojokerto, telah terjadi kasus pelecehan seksual terhadap santriwati, yang dilakukan oknum pengasuh pondok.

Dari informasi yang didapat, kasus dugaan pelecehan terhadap Bunga (17) bukan nama sebenarnya ini, dilakukan oleh seorang oknum kiai yang juga pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren di Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, berinisial S (55), terhadap Santriwatinya sendiri pada Senin (27/08/18)lalu.

Sebuah sumber FaktualNews.co mengatakan, ketika itu Senin (27/08/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, korban dipanggil sang kiai melalui temanya yang berinisial U, disuruh untuk masuk kedalam rumah (ndalem) kiai. Selanjutnya, saat korban dan kiai sedang berada di dalam rumah, kiai bertanya kepada korban tentang liburan korban.

Nah, setelah lama bercerita, korban yang juga santriwatinya itu, oleh kiai disuruh buka baju dan dan tidur telentang. Selanjutnya, terjadilah pencabulan yang dilakukan oknum kiai terhadap santrinya tersebut,

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Mohammad Solikhin Fery, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus ini. Hingga kini pihaknya mengaku masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait laporan yang masuk di meja polisi sejak Kamis (27/09/2018) lalu.

“Dalam laporan tersebut, kiai berinisial S itu melakuan aksinya dengan cara merayu korban, berdalih sebagai pensucian diri, agar korban tidak nakal lagi,”ujar AKP Mohammad Solikhin Fery.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin