Parlemen

Terkait Fasum Pantai Simbaroce, DPRD Trenggalek Sepakat Difasilitasi Pemda

TRENGGALEK, FaktualNews.co – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar dengar pendapat dengan kelompok pedagang pantai simbaronce, Rabu (3/10/2018). Rapat dengar pendapat tersebut terkait penertiban dan penataan pedagang di sekitar lokasi pantai.

“Pokok permasalahan ini pada penempatan dan penataan fasilitas umum (Fasum). Semestinya permasalahan Fasum tidak harus sampai di DPRD dan sebenarnya bisa diselesaikan di Desa atau Kecamatan setempat. Namun kami tetap menerima dan mengapresiasi para pedagang,” ucap Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.

Menurut pria yang akrab disapa Obeng ini, permasalahan tersebut sudah ada kesepakatan. Kemudian kesepakatan tersebut dikembalikan pada kesepakatan awal, yakni dengan menata pedagang demi memaksimalkan eksotika wisata.

“Sebelumnya sudah ada surat perjanjian, dengan disepakati antara 29 pedagang yang ada di pantai simbaronce. Kesepakatan tersebut tetap mengacu mengedepankan eksotisme wisata agar lebih menarik untuk dikunjungi para wisatawan,” imbuhnya.

Ditambahkan Obeng, solusi jangka pendeknya Pemda Trenggalek akan merancang program Fasum yang ada di pantai Simbaronce Watulimo.

“Secara teknis program ini akan di rancang oleh Disparbud Trenggalek, dengan tujuan akan menata demi kesejahteraan masyarakat serta penataan eksotisme wisata yang ada di pantai tersebut,” pungkasnya.