SIDOARJO, FaktualNews.co – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Jawa Timur I TMP Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dikirim dari luar negeri. Dalam penggagalan ini, terdapat narkoba yang jarang beredar di Indonesia yakni THC atau ganja dalam bentuk cair.
Berbagai jenis penggagalan peredaran narkoba dari berbagai daerah yakni dari Negara Ethiopia, Amerika, Kanada dan Belanda. “Selain Sabu, ada juga pil ekstasi, ganja bubuk dan ganja cair. Ganja cair (THC) ini jarang sekali beredar di Indonesia,” kata Kepala KPPBC Juanda, Budi Harjanto, Kamis (4/10/2018).
DJP Kanwil I Jatim TMP Juanda mencatat, dari 43.629 paket kiriman sejak Juli hingga September 2018, petugas melakukan penindakan terhadap lima barang paket kiriman yang masuk dari luar negeri. Diantaranya, paket kiriman berisi 4,5 kilogram narkoba jenis Cathinone berbentuk daun kering (hijau) asal Ethiopia.
Kedua, tujuh botol vapoor berisi narkoba jenis THC (ganja Cair) yang disamarkan dalam cairan kental berwarna kuning asal Amerika. Ketiga, 67 butir ekstasi seberat 19,7 gram yang disembunyikan dalam bentuk surat tipis asal Belanda. “Paket berisi ekstasi itu, kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda Jatim. Dan penerima paket berinisial SN sudah ditetapkan sebagai DPO,” tambahnya.
Kasus keempat, petugas menemukan 130 gram berisi ganja bubuk asal Kanada dan kelima, Narkoba jenis MDMA seberat 10 gram asal Belanda. “Kelima paket kiriman tersebut berhasil digagalkan petugas setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan. Mereka sengaja menggunakan alamat samaran untui mengelabuhi petugas,” ungkapnya.