FaktualNews.co

Berpura-pura Tidur, Pria Asal Nganjuk Curi Kotak Amal di Masjid Trenggalek

Kriminal     Dibaca : 1447 kali Penulis:
Berpura-pura Tidur, Pria Asal Nganjuk Curi Kotak Amal di Masjid Trenggalek
FaktualNews.co/Suparni/
Pelaku pencuri kotak amal dan barang bukti.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Edy Setiawan, warga Kelurahan Begadung Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian resor Trenggalek. Lantaran pria 26 tahun ini mencuri uang di dalam kota amal di Masjid Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu.

Pada saat menjalankan aksinya, yakni membongkar kotak amal dan mengambil uang didalamnya, pelaku langsung di pergoki oleh salah satu takmir Masjid.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, membenarkan kejadi tersebut. Pelaku diduga mencuri uang kotak amal masjid Al Munawar, dengan cara merusak kunci gembok kotak amal menggunakan dua kunci pas.

“Sebelum menjalankan aksinya, pelaku ini berpura-pura tidur di Masjid tersebut. Begitu keadaan sepi langsung beraksi. Namun pada beraksi, di pergoki oleh salah satu Takmir Masjid dan langsung diamankan dan dilaporkan ke Polsek Tugu,” kata Kapolres, Kamis (4/10/2018).

AKBP Didit memaparkan, peristiwa itu berawal pada Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 11.30 Wib. Saat itu Takmir Masjid yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan Masjid mendengar suara yang mencurigakan dari dalam Masjid.

Merasa curiga kemudian Takmir Masjid langsung mengintip dari balik jendela dan diketahui seorang pria tak dikenal sedang membuka kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Spontan langsung keluar rumah sambil teriak `maling-maling.

Dimungkinkan pelaku merasa takut, akhirnya menyerahkan diri. Kemudian kejadian tersebut dilporkan ke Polsek setempat.

“Semua barang bukti dan tersangka telah kita amankan, jika hasil dari proses penyidikan ditemukan unsur-unsur dan cukup bukti untuk mengarah kepada tindak pidana, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul