KPK Datangi Kabupaten Sumenep, Ini yang Dilakukan

SUMENEP, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (4/10/2018).

Kedatangan komisi antirasuah di ujung timur pulau Garam, dalam rangkah sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Andika Widiarto, mengatakan sosialisasi ini karena minimnya kepatuhan penyelenggara Negara dalam melaporkan kekayaan.

“Kita lakukan sosialisasi dari LHKPN manual menuju elektronik,” tuturnya kepada sejumlah media usai sosialisasi asistensi pengisian dan pengiriman LHKPN secara elektronik di Graha Paripurna DPRD Sumenep.

Menurutnya, tingkat kepatuhan pejabat negara di lingkungan Pemerintah Sumenep baik eksekutif maupun legislatif masih tergolong rendah. “Data kami, dari 38 pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep yang telah menyampaikan laporan ada 24, kalau anggota DPRD dari 50 yang laporan baru 7 anggota, jadi masih kurang banyak,” bebernya.

Diakui Andika, kedatangannya bersama tiga tim lainnya ke bumi Sumekar, untuk memastikan bahwa tahun 2018 tuntas, karena batas terakhir hingga 31 Desember 2018. Jika tidak, maka akan terkena sanksi.

“Kalau LHKPN sanksinya administratif, nanti kita publish ke masyarakat, biar bisa dinilai, jika tahun 2019 tetap tidak lapor, terpilih di pileg nanti, maka berdasarkan PKPU terbaru tidak akan bisa dilantik, kalau birokrasi, karena sudah ada peraturan Bupatinya, sudah ada sanksinya, tinggal diterapkan saja nanti,” tandasnya.

Alasan dipilihnya Kabupaten Sumenep sebagai wilayah yang harus mendapat sosialisasi? pihaknya memastikan kriteria pemilihan wilayah road show sosialisasi tim KPK, karena tingkat kepatuhannya rendah.

“Road show di Jawa Timur, kami sasar Bangkalan, lalu Sampang, Sumenep, terakhir kita ke Mojokerto besok, mengenai kriteria pemilihan wilayah road show sosialisasi tim KPK, yang tingkat kepatuhannya rendah, kita datangi, Pamekasan sudah bagus, makanya tidak kami datangi, tiga Kabupaten di Madura kita datangi, ya kecuali Pamekasan itu,” pungkasnya.