FaktualNews.co

KPK Segel 4 Ruangan di Pemkot Pasuruan, Salah Satunya Ruang Wali Kota

Kesehatan     Dibaca : 1028 kali Penulis:
KPK Segel 4 Ruangan di Pemkot Pasuruan, Salah Satunya Ruang Wali Kota
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Ruangan Asisten Bidang Hukum dan Politik Pemkot Pasuruan dan BLP yang disegel KPK

PASURUAN, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penyegelan di empat ruangan kantor Pemerintah (Pemkot) Pasuruan, Jawa Timur. Diantaranya ruangan PUPR, BLP Staf Ahli dan ruangan kerja Wali Kota Pasuruan, Kamis (4/10/2018) pagi. Tentu saja aksi KPK ini sempat membuat karyawan dan pejabat ketar-ketir.

Dari keempat ruangan yakni bagian BLP (Badan Layanan Pelelangan) dan ruangan Staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dan ruang Walikota, yang disegel oleh 4 petugas dari KPK yang didampingi polisi sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

Keterangan sementara yang didapat FaktualNews.co, penyegelan tiga ruangan tersebut oleh lembaga antirasuah. Namun, penyegelan membuat heboh kantor pemkot yang berlokasi di Jalan Pahlawan tersebut.”Tidak tahu tadi ada penyegelan sekarang petugad KPK pulang,” papar salah satu ASN, Kamis (4/10/2018).

Penyegelan empat ruangan itu untuk memudahkan penyelidikan dugaan kuat terkait penyimpangan. Indikasinya di BLP diduga kuat ditemukan dokumen yang di persyaratkan tidak sesuai tapi tetap sebagai pemenang lelang. Sebelum menyegel, terlihat ada petugas berseragam KPK yang datang ke kantor staf ahli sejak pagi.

Kedatangan aparat penegak hukum KPK datang bersama Dwi Fitri Nurcahyo, staf ahli yang saat ini menjabat pelaksana harian Kepala Dinas PUPR.

Setelah melakukan menyegelan, sebanyak empat petugas KPK langsung keluar dan meninggalkan Pemkot Pasuruan. Bahkan pejabat Dwi Fitri Nurcahyo dibawa naik mobil.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin