FaktualNews.co

Pendaftar CPNS di Trenggalek, Selama 6 Hari Capai 529 Orang

Nasional     Dibaca : 1375 kali Penulis:
Pendaftar CPNS  di Trenggalek, Selama 6 Hari Capai 529 Orang
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Kasubid Informasi dan Data saat dikonfirmasi.

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS di Kabupaten Trenggalek, hingga kini mencapai 529 peserta. Jumlah tersebut terhitung mulai dibukanya pendaftaran CPNS, pada 28 September sampai 3 Oktober 2018.

Sedangkan penutupan pendaftaran CPNS itu sendiri, sesuai rencana akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 wib mendatang.

“Untuk jumlah peserta yang mendaftar, setiap hari pukul 16.00 wib, akan kita rekap jumlahnya. Selanjutnya untuk diupdate pada Web BKD Trenggalek dengan alamat BKD.trenggalek.go.id. Setelah dibukanya pendaftaran pada 28 September hingga 3 Oktober 2018, jumlah pendaftar mencapai 529 peserta,” ucap Bayu Wahyudi, Kasubid Informasi dan Data, Kamis (4/10/2018)

Menurut Bayu, semua calon pendaftar bisa melihat informasi fomasi jumlah kebutuhan dan berapa jumlah yang mendaftar pada web Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek.

“Untuk formasi CPNS di Trenggalek meliputi Eks Tenaga Honorer K2 jumlah kebutuhan 17, Tenaga Guru 214, Tenaga Kesehatan 114, Tenaga Teknis lainnya 44 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 389,” jelasnya.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, pada web BKD Trenggalek juga sudah disediakan chat, sebagai rujukan untuk para calon pendaftar jika ada keluhan atau beberapa hal yang belum difahami.

“Perlu diingat, jika ada gangguan server itu langsung gangguan dari server pusat. Namun kami menyarankan, jika ingin mendaftar cari waktu lengang server,” imbuhnya.

Ditambahkan, Waktu Indonesia sendiri terdiri dari tiga bagian, yakni tengah, timur dan barat. Calon pelamar disarankan untuk mendaftar pada kisaran pukul 15.30 wib dan 23.00-04.00 WIB, untuk menghindari server loading.

“Jangan lupa teliti dahulu berkas persyaratan sebelum mendaftar. Jangan sampai ada kekeliruan, karena sekali mendaftar jika ada kesalahan calon pelamar tidak bisa mendaftar kembali,”pungkas Bayu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin