FaktualNews.co

Terkait OTT KPK, Walikota Pasuran dan Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

Peristiwa     Dibaca : 1108 kali Penulis:
Terkait OTT KPK, Walikota Pasuran dan Tiga Orang Dibawa ke Jakarta
FaktualNews.co/Aziz/
Empat orang dibawa ke Jakarta termasuk Wali Kota Pasuruan saat akan naik bus tahanan Polres Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Akhirnya, empat orang termasuk Walikota Pasuruan, Setiyono  yang diperiksa di Polres Pasuruan, dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Kamis (4/10/2018) malam. Digelandangnya empat saksi tersebut, setelah pemeriksaannya dianggap cukup.

Mereka yang rata-rata dengan wajah lesu dibawa dengan bus tahanan polisi menuju Surabaya. Selanjutnya para saksi dengan dugaan terkait masalah fee proyek di wilayah Kota Pasuruan ini, singgah di Bandara Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta guna proses lebih lanjut, di tangan lembaga antirasuah ini.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengungkapkan, bahwa dalam pemeriksaan disebut ada 7 orang yang diperiksa oleh KPK selama lebih dari 12 jam ini. Namun, hanya 4 orang yang dibawa KPK ke Jakarta dengan mengendarai bus tahanan polisi, sekitar pukul 19.20 WIB.“Ada 7 orang yang diperiksa, 3 orang dipulangkan oleh KPK, 4 dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

Bahkan, 4 orang yang dipastikan akan berubah statusnya ini, turun dari lantai 2, yang merupakan lokasi pemeriksaan, menuju ke bus tahanan. Walikota Pasuruan, telihat mengenakan jaket hitam dengan baju dalaman kuning. Orang nomor 1 di Kota Pasuruan ini pun tampak lesu saat digelandang ke Bus tahanan menuju Jakarta.

Namun Kapolres tak berani berstatemen terkait adanya pemeriksaan para saksi lebih lanjut, lantaran masalah itu menjadi kewenangan KPK.“Untuk hal-hal lain penjelasan kasusnya biar Humas Polda dan KPK yang memberikan keterangan. Kami hanya sebatas memberikan tempat saja untuk pemeriksaan para saksi tersebut,” tambahnya.

Walikota Pasuruan beserta sejumlah pejabat diselidiki oleh KPK disebut terkait komitmen fee yang diduga akan diberikan untuk sejumlah proyek di Kota Pasuruan. Bahkan dalam OTT ini, disebut para saksi ini, terlibat gratifikasi dengan nilai uang mencapai Rp 120 juta, yang juga melibatkan pihak rekanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags