FaktualNews.co

Wali Kota Pasuruan, Setiyono Diamankan KPK

Hukum     Dibaca : 1334 kali Penulis:
Wali Kota Pasuruan, Setiyono Diamankan KPK
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Wali Kota Pasuruan, Setiyono

PASURUAN, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan Wali Kota Pasuruan, Setiyono, Kamis (4/10/2018).

Informasi yang dihimpun, saat ini, penyidik KPK tengah memeriksa Setiyono di Mapolresta Pasuruan. Sementara plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga dikabarkan ikut dibawa ke Mapolresta usai digelandang KPK ke Kantor Pemkot Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan dan penangkapan tersebut. Saat ini, penyidik KPK tengah meminjam ruangan di Mapolres Pasuruan. “Saat ini Wali Kota Pasuruan sedang diperiksa di Polres Pasuruan, Wali Kota ya, bukan Bupati Pasuruan,” katanya.

Akan tetapi, Kombes Pol Barung enggan merinci lebih jelas perihal kasus apa yang menjerat Wali Kota Pasuruan tersebut sehingga harus diamankan petugas Komisi Antirasuah. “Soal detil kasusnya itu wilayah KPK, bukan polisi. Kami hanya meminjami ruangan untuk pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, petugas KPK juga melakukan penyegelan di 4 ruangan kantor Pemerintah (Pemkot) Pasuruan. Diantaranya ruangan PUPR, BLP Staf Ahli dan ruangan kerja Wali Kota Pasuruan, Kamis (4/10/2018) pagi. Sebanyak 4 petugas dari KPK yang didampingi polisi datang sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

Penyegelan empat ruangan itu untuk memudahkan penyelidikan dugaan kuat terkait penyimpangan. Indikasinya di BLP diduga kuat ditemukan dokumen yang di persyaratkan tidak sesuai tapi tetap sebagai pemenang lelang. Sebelum menyegel, terlihat ada petugas berseragam KPK yang datang ke kantor staf ahli sejak pagi.

Setelah melakukan menyegelan, sebanyak empat petugas KPK langsung keluar dan meninggalkan Pemkot Pasuruan. Bahkan Plt Kadis PUPR Pemkot Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo juga dibawa naik mobil oleh petugas KPK.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin