FaktualNews.co

DBPJS Kesehatan Jember, Bantu Kursi Roda Penyandang Disabilitas Melalui PERPENCA

Advertorial     Dibaca : 1073 kali Penulis:
DBPJS Kesehatan Jember, Bantu Kursi Roda Penyandang Disabilitas Melalui PERPENCA
FaktualNews.co/Hatta/
Penyandang disabilitas Jember, yang terima bantuan kursi roda dari BPJS Kesehatan Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga hukum publik di Indonesia yang menjalankan tugas dan mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, juga berperan aktif memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai wujud tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. BPJS Kesehatan Jember, memberikan bantuan melalui program Organization Social Responisbility (OSR) kepada Persatuan Penyandang Cacat (PERPENCA) Jember. Bantuan berupa sebanyak 11 buah kursi roda untuk para anggota difabel yang membutuhkan. Bantuan yang diberikan tersebut merupakan bentuk kepedulian BPJS Kesehatan untuk tanggap terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar.

Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Jember, bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Tanya Rahayu kepada Ketua Persatuan Penyandang Cacat (PERPENCA) Jember Moh. Zaenuri Rofi’i, didampngi relawan dan juga beberapa perwakilan anggota difabel yang menerima bantuan kursi roda, Rabu (03/10/2018) sore.

“Sebagai wujud apresiai kami, karena rekan-rekan anggota difabel ini juga berperan aktif dalam mendukung Program JKN. Kami berikan bantuan yang kami harapkan bisa dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidup rekan-rekan agar bisa mandiri. Karena mereka masih panjang perjalanannya dan tentunya mereka juga bisa bekerja seperti masyarakat umum lainnya dengan kursi roda ini,” tutur Tanya.

Dikesempatan yang sama Zaenuri menjelaskan, bahwa bantuan ini merupakan berkah yang ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh banyak penyandang difabel yang membutuhkan.

“Penantian kami akhirnya terjawab dan terwujud melalui bantuan yang diberikan BPJS Kesehatan Jember. Banyak anggota dan juga masyarakat di daerah pinggiran sana yang tidak tersentuh, membutuhkan bantuan kursi roda ini. Kami ucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan, karena membantu kami untuk memberikan harapan baru untuk mereka yang mendapatkan ini,“ ujar Zaenuri.

Zaenuri yang akrab di sapa Pak Zen ini juga menjelaskan bahwa Persatuan Penyandang Cacat (PERPENCA) Jember, merupakan Organisasi yang menaungi semua unsur disabilitas fisik, tuna netra, tuna rung. Dan sudah memiliki legalitas juga sudah disahkan oleh Kemenkumham. Berdasarkan data penerima bantuan tersebut ada sebanyak 11 orang difabel yang diusulkan tersebut tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Jember mulai dari usia 11 tahun sampai dengan 40 tahun.

“Bantuan ini kami usulkan karena melihat perjalanan hidup mereka masih panjang. Usia mereka masih produktif sehingga harapannya mereka bisa menggunakan kursi roda ini untuk mandiri untuk keberlangsungan hidup mereka.” jelas Zaenuri. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags